Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan Kokain dan Ekstasi, WNA Inggris Dibekuk di Sebuah Apartemen di Batam

03-06-2021 | 09:29 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasil menangkap seorang Pria berkewarganegaraan Inggris berinisial IDB yang akan menyelundupkan 2,77 gram kokain dan 10 butir pil ekstasi melalui barang kiriman.

Pria yang ditangkap saat berada di sebuah Apartement di Kota Batam ini berusaha mengelabui petugas dengan cara memalsukan pemberitahuan barang kiriman sebagai barang fotografi.

Kejari Batam Eksekusi Terpidana Tjong Alexleo Fensury

02-06-2021 | 19:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Kejari Jakarta Utara berhasil menangkap Tjong Alexleo Fensury, terpidana kasus penggelapan dalam jabatan yang telah dijatuhi 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi.

Penangkapan terhadap terpidana, disampaikan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, lewat keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Dewas KPK Sebut Azis Syamsuddin Beri Rp 3,15 Miliar ke Stepanus Robin Pattuju

02-06-2021 | 15:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut memberikan duit sebesar Rp 3,15 miliar kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Pemberian uang Rp 3,15 miliar dari Azis ke Robin bermula dari perkara di Lampung Tengah yang terkait dengan kader Partai Golkar, Aliza Gunado. Azis dan Aliza berasal dari satu partai yang sama.

Setubuhi Anak Kandung Berulangkali, Rasyid Divonis 12 Tahun Penjara

02-06-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rasyid, warga Kecamatan Sekupang, Kota Batam divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan pidana penjara 12 tahun, Rabu (2/6/2021).

Pasalnya, ia tega merusak masa depan E, putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Mirisnya, perbuataan bejat itu dilakukan Rasyid berulangkali sejak tahun 2018 lalu.

Baru Sebulan Kenalan di Facebook, Gadis Belia Ini Mengaku sudah 3 Kali Disetubuhi Pacar

02-06-2021 | 08:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan DI (19) terhadap pacarnya yang masih belia alias anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Senin (31/5/2021), Wakapolres Karimun Kompol Isa Imam Syahroni, didampingi Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi, mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan ibu korban yang kehilangan anaknya pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Baru Sebulan Kenalan di Facebook, ID sudah 3 Kali Setubuhi Gadis Belia di Karimun

01-06-2021 | 14:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku inisial DI (19).

Dalam konferensi pers, Wakapolres Karimun Kompol Isa Imam Syahroni didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, Senin (31/5/2021), mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan ibu korban yang kehilangan anaknya ke Polres Karimun, Kamis (20/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB lalu.

Hantu Kolor Ijo Bikin Geger Warga Langkat, Ternyata Begini Tampang Aslinya

01-06-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Langkat - Polisi menangkap Mika Sanjaya alias Jaya (29), yang diduga sebagai kolor ijo Sumatera Utara (Sumut) yang terekam dalam video viral. Jaya terduga kolor ijo Sumut disebut-sebut masuk ke rumah warga di Langkat.

Mika ditangkap setelah adanya laporan dari korban dengan nomor LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021. Mika disebut sebagai pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo.

Cabuli Dua Orang Bocah, Oknum Lurah di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

29-05-2021 | 17:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah seorang Lurah di Kota Tanjungpinang ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka. Lurah ini bukan terlibat kasus korupsi, tetapi kasus yang lebih menjijikkan lagi, yaitu pencabulan terhadap dua orang bocah.

Lurah diketahui bernama Erwan ini, ditangkap Polres Tanjungpinang setelah istrinya mendapati chating dalam Hp tersangka dengan korban yang dinilai terlalu fulgar.