Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kuasa Hukum Djodi Wirahadikusuma Protes Pembongkaran Pagar dan Taman di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang

10-03-2026 | 15:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sengketa lahan di Jalan DI Panjaitan KM 8, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memanas setelah tim kuasa hukum Djodi Wirahadikusuma memprotes tindakan pembongkaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. Kuasa hukum menilai pembongkaran yang telah terjadi sebanyak empat kali itu dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Tuntutan Mati Berujung Hukuman yang Jomplang, Disparitas Vonis Menganga di Kasus Sabu 1,9 Ton Batam

09-03-2026 | 19:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam dalam perkara penyelundupan sabu seberat 1,9 ton kembali memantik sorotan. Dalam satu rangkaian perkara yang sama, enam terdakwa menerima vonis yang terpaut jauh, dari penjara seumur hidup hingga hanya lima tahun.

10 Butir Ekstasi Berujung 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Soroti Disparitas dengan Kasus 1,9 Ton Sabu di PN Batam

09-03-2026 | 16:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam kembali memantik kritik soal konsistensi penegakan hukum narkotika. Dalam perkara berbeda, perbandingan barang bukti yang sangat timpang justru berujung pada hukuman yang berbanding terbalik.

Bamsoet Ingatkan Fenomena 'No Viral No Justice', Peringatan Keras Bagi Sistem Hukum Nasional

08-03-2026 | 08:32 WIB

BATANTODAY.COM, Jakarta-Anggota DPR RI sekaligus dosen program studi doktor ilmu hukum Universitas Borobudur, Universitas Jayabaya dan Universitas Pertahanan (Unhan) Bambang Soesatyo, (Bamsoet) menilai fenomena 'no viral no justice' yang semakin sering muncul dalam berbagai kasus hukum di Indonesia merupakan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.

Pengacara Weerapat dan Teerapong Ajukan Banding atas Vonis Kasus Sabu Hampir 2 Ton di PN Batam

07-03-2026 | 14:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penasihat hukum dua terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir dua ton menyatakan akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan vonis berbeda terhadap klien mereka.

Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin hakim Tiwik, terdakwa Weerapat Phongwan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara terdakwa lainnya, Teerapong Lekpradub, divonis 17 tahun penjara.

Polda Kepri Tetapkan Direktur PT Batam Balindo Jaya Tersangka Penguasaan Lahan Ilegal 303 Hektare di Rempang

07-03-2026 | 11:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan praktik penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan konservasi Taman Buru, Rempang, Sei Raya, Kota Batam. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan HA alias Acai, Direktur PT Batam Balindo Jaya, sebagai tersangka.

Terdakwa Kasus Sabu 1,9 Ton Weerapat Divonis Seumur Hidup, Teerapong 17 Tahun Penjara

06-03-2026 | 20:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam dalam perkara penyelundupan sabu hampir dua ton kembali memunculkan tanda tanya besar. Dalam kasus yang sama, tiga terdakwa menerima hukuman yang terpaut sangat jauh.

Awak Kapal Kasus Sabu Hampir 2 Ton Divonis 5 Tahun Penjara, Kejari Batam Pertimbangkan Banding

06-03-2026 | 12:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Putusan lima tahun penjara terhadap terdakwa kasus penyelundupan narkotika hampir dua ton sabu di Pengadilan Negeri Batam memicu sorotan. Terdakwa Fandi Ramadhan yang merupakan awak kapal Sea Dragon divonis lima tahun penjara meski sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Tiwik bersama dua hakim anggota, Douglas Napitupulu dan Randi, dalam sidang pada Kamis (5/3/2026).