Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TBRC Beberkan Hasil Investigasi Sengketa Gugatan PT CMNP terhadap MNC Group, Dinilai Salah Pihak

16-01-2026 | 11:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Timur Barat Research Center (TBRC) membeberkan hasil investigasi terkait sengketa hukum gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Group. Berdasarkan hasil penelusuran fakta hukum, TBRC menilai gugatan tersebut keliru sasaran dan berpotensi masuk dalam kategori error in persona atau salah menggugat pihak.

Penyidik OJK Rampungkan Tahap II Perkara Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk, Tiga Tersangka Segera Diadili

16-01-2026 | 10:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampungkan penanganan perkara tindak pidana pasar modal terkait transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT).

Penyidik OJK telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, sehingga tiga tersangka dalam perkara tersebut segera menjalani proses pembuktian di pengadilan.

Ketua PBNU Diduga Terima Duit dari Biro Travel Kasus Kuota Haji

16-01-2026 | 09:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sumber dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang menyeret Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman.

Investasi Dana Syariah Bodong Marak, Komisi III: DPR Minta Aparat Kejar Aset Pelaku

16-01-2026 | 09:08 WIB

BATAMTODAY COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rano Alfath, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penipuan investasi melalui platform Dana Syariah Indonesia (DSI) harus bisa memulihkan kerugian para korban. Aparat penegak hukum bisa menggunakan KUHP baru untuk mengejar aset-aset pribadi milik para pelaku.

OJK Limpahkan Tersangka TPPM PT Sriwahana Adityakarta ke JPU

15-01-2026 | 17:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal (TPPM) berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk (SWAT) dan melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum.

Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini, 4 Tersangka Peragakan 97 Adegan

15-01-2026 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25) di sebuah rumah kontrakan Perumahan Jodoh Permai Blok D Nomor 28, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (15/1/2026).

Dalam reka ulang tersebut, penyidik memperagakan 97 adegan untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa yang menewaskan calon pemandu lagu asal Lampung itu.

Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini, Unsur Berencana Terungkap, Korban Disiksa Selama Tiga Hari

15-01-2026 | 11:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rekonstruksi kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) di mes agensi penyalur lady companion (LC), Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (15/1/2026), mengungkap rangkaian fakta hukum yang menguatkan dugaan unsur pembunuhan berencana.

Dalam rekonstruksi yang disaksikan ratusan warga, penyidik memperagakan secara rinci tahapan kekerasan yang dilakukan para tersangka terhadap korban selama tiga hari berturut-turut, mulai dari penyekapan, penganiayaan berulang, hingga tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini Disesaki Warga, Fakta Kekerasan Tiga Hari Terungkap

15-01-2026 | 09:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rekonstruksi kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan yang tewas di mes agensi penyalur lady companion (LC), menyedot perhatian ratusan warga Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (15/1/2026). Sejak pagi hari, warga memadati mes di Blok D Nomor 28, lokasi korban disekap dan dianiaya hingga meninggal dunia.