Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol Rp 26 Miliar Dana Nasabah Dua Bank di Batam, 4 Karyawan Diciduk Polisi

09-11-2023 | 13:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri berhasil mengungkap pembobolan uang nasabah di dua bank di Kepri sebanyak Rp 26 miliar. Dalam kasus ini, Ditkrimsus mengamankan 4 tersangka.

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan, dalam kasus pembobolan di bank Y (nama bank disamarkan), diamanakan satu orang pelaku dengan inisial MI. Pelaku berhasil mebobol uang nasabah sebanyak Rp 13 miliar lebih.

Polda Kepri Ringkus Dua Tersangka Pemasok Ribuan Batang Rokok Non Cukai ke Batam

09-11-2023 | 12:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil meringkus dua orang pemasok rokok non cukai ke Kota Batam. Kedua tersangka yakni YG dan JL.

Rokok non cukai produksi luar negeri yang berhasil diamakan Polisi dalam kasus ini mencapai 700 ribu batang atau 70 dus dengan nilai total Rp 500 juta.

Dua Terdakwa Korupsi Jembatan Tanah Merah Teluk Bintan Segera Disidangkan

09-11-2023 | 10:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melimpahan perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Tanah Merah di Kecamatan Teluk Bintan tahun anggaran 2018 dan 2019 ke Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang, Rabu (8/11/2023).

Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul Sahabauwa, menyampaikan, dalam perkara tipikor tersebut, Penuntut Umum Kejari Bintan telah melimpahkan 3 berkas perkara untuk dua terdakwa, yakni Bayu Wicaksono ST dan Siswanto.

Terdakwa Rudi Menangis di Hadapan Majelis Hakim Minta Keringanan Hukuman untuk Istri

09-11-2023 | 09:36 WIB

BAYAMTODAY.COM, Batam - Pasangan suami istri (Pasutri) Rudi Efendi dan Erna Yanti, yang duduk di kursi pesakitan hanya bisa menangis dan meminta keringanan hukuman usai pembacaan pledoi atau pembelaan oleh penasehat hukum di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (8/11/2023).

Pasutri Rudi Efendi dan Erna Yanti merupakan terdakwa pencurian yang didakwa melanggar pasal 363 KUHP dengan masa hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara.

Kejari Bintan Sita Dua Bidang Tanah di Desa Berakit Teluk Sebong

09-11-2023 | 08:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penyitaan dua bidang tanah di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (7/11/2023).

Berantas Mafia Tanah, Kajati Kepri Dapat Pin Emas dari Menteri Agraria

08-11-2023 | 17:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Rudi Margono menerima Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (8/11/2023).

Putusan MKMK Belum Bisa Pulihkan Krisis Konstitusi dan Demokrasi

08-11-2023 | 15:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. Pengamat Politik dari Universitas Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin, menilai putusan MKMK tersebut belum bisa memulihkan krisis konstitusi.

Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Pengerdar Uang Palsu Dolar Amerika dan Rupiah di Jabar

08-11-2023 | 12:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar Dollar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengungkapkan selain Dollar AS, jaringan tersebut juga mengedarkan uang palsu Rupiah pecahan Rp 100 ribu.