Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

KPPAD Kepri Bakal Surati Polda dan Kejaksaan Terkait Kasus Putra Reza

08-02-2019 | 14:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terkesan lamban dan seperti didiamkan, itulah pernyataan yang dilontarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau, Erry Syahrial, menanggapi proses hukum terhadap dua anggota Sat Sabhara Polda Kepri, yang melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap Putra Reza (15), Siswa kelas X SMA Negeri 10 Batam, Kecamatan Galang.

Bisnis 'TKI' Ilegal melalui Pelabuhan Batam Centre, Masih Ada Kelompok Lain yang Belum Tersentuh

08-02-2019 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Belasan orang calon TKI ilegal yang diamankan Polda Kepri di Pelabuhan Internasional Fery Batam Center, Rabu (6/2/2019), merupakan bukti bahwa bisnis perdagangan manusia itu masih berjalan. Disinyalir, hal itu akibat aktor utama pelaku bisnis gelap itu belum terjerat hukum.

Disperindag Siap Berantas Peredaran Ponsel BM dan Bekas Singapura di Batam

08-02-2019 | 11:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya penjualan dan peredaran ponsel black market (BM) dan bekas Singapura di Batam mendapat tanggapan dan respon langsung dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau.

Pollux Gandeng Bank BNI Sediakan Fasilitas Kredit Pemilikan Apartemen

08-02-2019 | 10:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah melewati proses pembangunan struktur, yang ditandai dengan pelaksanaan topping off pertengahan Januari 2019 lalu, PT Pollux Barelang Megasuperblok, pengembang superblok Meisterstadt, yang berlokasi di Batam Center terus bergerak untuk menunjukkan komitmennya.

Berdalih Sakit, Terdakwa Penggelapan Rp1 Miliar Lebih Gagal Disidang

08-02-2019 | 10:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Stenny Erick alias Stenny Erick Lumi, terdakwa penggelapan yang merugikan PT ALTRAK 1978 sebesar Rp.1.009.427.670 gagal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (7/2/2019).