Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Belajar Table Manner, Ini 3 Hal Dasar yang Perlu Diketahui

06-05-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Table manner merupakan salah satu kemampuan pendukung dalam dunia karier dan profesional. Yuk, ketahui lebih banyak tentang aturan makan melalui artikel satu ini!

Saat mendengar istilah table manner, apa yang terlintas di pikiranmu? Bagi sebagian orang, aturan makan ini sering kali dianggap rumit dan merepotkan. Namun, pengetahuan dan penguasaan table manner tentu tak bisa diabaikan begitu saja.

Lagi, 72 Warga Batam Dinyatakan Positif Covid-19

06-05-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam merilis adanya penambahan kasus terkonfimasi positif Covid-19 sebanyak 72 orang, terdiri dari 38 laki-laki dan 34 perempuan.

Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP Dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil Temuan Kasus Baru dan Hasil Tracing pada Rabu (5/5/2021).

Baznas Batam Gaungkan Gerakan Cinta Zakat

06-05-2021 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Ketua I Baznas Kota Batam, Ahmad Hafmi siap wujudkan harapan (Muzzaki) pemberi zakat) untuk mewujudkan harapan mustahik (penerima zakat) melalui gerakan cinta zakat.

Ahmad mengatakan gerakan cinta zakat ini diharapkan mampu diimplementasikan oleh kaum muzzaki.

UNIQLO Akan Luncurkan Animal Crossing New Horizons UT

06-05-2021 | 09:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Perusahaan retail pakaian global UNIQLO akan meluncurkan koleksi UT (UNIQLO T-shirts) dengan desain Animal Crossing: New Horizons, game populer dari Nintendo Co., Ltd. untuk Nintendo Switch akan hadir di Indonesia pada 24 Mei 2021.

Mengangkat konsep "Terhubung dengan teman melalui pakaian", koleksi ini terinspirasi oleh karakter hewan yang unik dalam game, dan kehidupan di dunia New Horizons.

Terbukti Palsukan Dokumen, Mantan Komisaris PT Sintai Divonis 3 Tahun Penjara

06-05-2021 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ethna Juna Siby, Mantan Komisaris PT Sintai Industri Shipyard yang menjadi terdakwa kasus pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu pada akta autentik divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (5/5//2021).

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ethna Juna Siby dengan pidana penjara selama 3 tahun," kata hakim Yoedi Anugerah saat membacakan amar putusannya.