Anak Tanjunguban Desak Pemkab Segera Selesaikan Masalah Lahan TPU Bintan Utara
Oleh : Harjo
Selasa | 01-08-2023 | 16:36 WIB
Anak-Tanjunguban1.jpg
Pertemuan tokoh pemuda dan masyarakat Bintan Utara yang mengatasnamakan Anak Tanjunguban terkait lahan TPU. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tokoh pemuda dan masyarakat Bintan Utara yang mengatasnamakan Anak Tanjunguban mengultimatum Pemkab Bintan untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Pasalnya, hingga saat ini para penggarap masih bertahan di lokasi TPU, walaupun sebelumnya lahan tersebut berstatus hutan lindung.

"Atasnama Anak Tanjunguban, meminta agar Pemkab segera menyelesaikan permaslahan lahan TPU, karena kebutuhan lahan TPU sudah sangat mendesak," ujar Sudardono, salah seorang tokoh masyarakat Tanjunguban, Senin (31/7/2023) petang.

Setidaknya ada tiga ultimatum Anak Tanjunguban, diantaranya diminta kepada penggarap untuk segera keluar lokasi lahan TPU. Selanjutnya langkah yang akan segera diambil akan melaporkan penggarap dan KPHP.

"Selanjutnya Bupati Bintan juga diminta juga memberikan batas waktu sesingkat-singkatnya kepada para penggarap lahan untuk keluar dari lokasi, serta memberikan kejelasan kapan lahan TPU bisa segera digunakan," ujarnya.

Sementara, Camat Bintan Utara, Deny Irman Susilo menyampaikan apresiasi langkah yang sudah dibuat oleh Anak Tanjunguban.

Namun begitu, Deny menyampaikan bahwa perkembangan dari permasalahan penyelesaian TPU baru Bintan Utara. Bupati Bintan sudah mengeluarkan
SK terpadu untuk pembamgunan TPU baru dimaksud.

"Bupati Bintan sudah mengeluarkan SK tim terpadu pembangunan TPU baru di Bintan Utara dengan ketua tim Kadis Perkim. Dengan adanya SK tersebut tim terpadu akan segera melakukan aksi," ungkapnya.

Sebaliknya kata Deny, dengan adanya pertemuan Anak Tanjunguban ini akan menambah keseriusan pihak kecamatan dalam mempercepat proses TPU Bintan Utara yang ada di Tanjunguban Utara.

"Terkait desakan Anak Tanjunguban, akan kita sampaikan langsung kepada Sekda dan Bupati Bintan, sebagai upaya penyelesaian dan untuk mempercepat proses TPU baru tersebut," tambahnya.

Editor: Yudha