Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri, Segera Dikirim ke DPR

05-01-2021 | 09:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo disebut telah mengantongi nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Jokowi akan mengirim nama calon Kapolri ke DPR dalam waktu dekat, mengingat batas waktu yang kian dekat.

Dewan Pers Harap Kemerdekaan Pers Makin Berkualitas dan Bermanfaat untuk Masyarakat

03-01-2021 | 13:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Pers berharap kemerdekaan pers di Tanah Air dapat semakin berkualitas, sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk Perbaiki Krisis Saat Ini Diperlukan Jejaring Sosial yang Kuat

03-01-2021 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, sebagai bangsa, Indonesia baru saja melewati Tahun 2020, tahun pembuka dari sebuah krisis yang diperkirakan akan berlangsung panjang dan bersifat multidimensi.

"Kita memasuki tahun kedua dari krisis akibat pandemi Covid-19, namun kita belum menyentuh titik nadir dari perjalanan krisis ini. Karena itu, inilah momen terbaik bagi seluruh elemen bangsa untuk rekonsiliasi, sehingga kita bisa berkonsolidasi menghadapi tantangan yang lebih besar lagi," kata Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).

Ketua DK PWI Tegaskan Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri

02-01-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Maklumat Kapolri yang sedang diperbincangan komunitas pers nasional dapat mengamputasi demokrasi. Tidak hanya membahayakan kehidupan pers, namun juga mengabaikan hak masyarakat yang dilindungi konstitusi.

Tokoh pers nasional yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang mengatakan, secara legalistik formal, Konstitusi jauh lebih tinggi derajatnya dibandingkan Maklumat Kapolri.

Respon Maklumat Kapolri, Teguh Santosa: Hukum Tak Bisa Ditegakkan dengan Mengabaikan Konstitusi

02-01-2021 | 13:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Organisasi perusahaan media siber, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), menyayangkan Maklumat Kapolri yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait Front Pembela Islam (FPI) baik melalui website maupun media sosial.

Isi dari poin 2 (d) Maklumat Kapolri Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Aziz hari ini (Jumat, 1/1/2020) itu, menurut JMSI bertentangan dengan prinsip demokrasi yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hak masyarakat dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi seperti yang diatur di dalam Pasal 28F UUD 1945.

Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Gratis, Ini Ketentuannya

02-01-2021 | 12:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa gratis untuk sebagian warga Indonesia. Itu memungkinkan setelah Presiden Jokowi menandatangani PP No 76 tahun 2020.

PP No 76 tahun 2020 membahas tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI. Termasuk yang diatur di dalamnya, di antaranya, adalah pembuatan dan perpanjangan SIM, pembuatan dan perpanjangan STNK, BPKB, mutasi kendaraan bermotor sampai penerbitan SKCK

Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama

02-01-2021 | 11:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Masyarakat Indonesia bisa memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 atau belum melalui halaman website Peduli Lindungi dengan bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lewat laman https://pedulilindungi.id/cek-nik, warga bisa memeriksa status data penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah. Caranya hanya tinggal menuliskan 16 digit NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan mengisi kode keamanan dan klik tombol 'selanjutnya'.

Maklumat Kapolri Larang Penyebaran Konten FPI di Medsos, Dewan Pers: Media Tetap Punya Hak Memberitakan

01-01-2021 | 15:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menegaskan bahwa media massa baik cetak, online, radio dan televisi tetap memiliki hak untuk memberitakan terkait FPI (Front Pembela Islam) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Meskipun, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Salah satu poinnya masyarakat tak mengakses dan menyebarluaskan konten terkait FPI