Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BUMD Didorong Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi Daerah
Oleh : Irawan
Minggu | 14-06-2026 | 17:08 WIB
BUMD.jpg Honda-Batam
Transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, pentingnya transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini dinilai penting mengingat besarnya potensi aset dan kontribusi BUMD terhadap pembangunan di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyebut, BUMD memiliki peran strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis.

Tetapi juga berkontribusi dalam pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat," ujar Agus Fatoni di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Fatoni mengungkapkan, saat ini terdapat 1.092 BUMD di seluruh Indonesia dengan total aset mencapai Rp 1,2 triliun. Selain itu, BUMD menyerap 154.609 tenaga kerja, membukukan laba bersih Rp 24,1 triliun, serta menyetorkan dividen sebesar Rp 13 triliun kepada pemerintah daerah.

Meski demikian, Kemendagri mencatat masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BUMD. Sekitar 300 BUMD atau 27,5% masih mengalami kerugian, sementara 342 BUMD belum memiliki satuan pengawas internal (SPI).

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola perusahaan, sistem pengawasan, serta profesionalisme dalam pengelolaan BUMD agar mampu bersaing dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi daerah.

Karena itu, Fatoni mendorong seluruh BUMD untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mempercepat transformasi digital.

"Transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak bagi BUMD, mulai dari model bisnis, proses operasional hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder," tegasnya.

Selain transformasi digital, Fatoni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, BUMN, sektor swasta, dan masyarakat guna memperluas peluang usaha serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah.

Di sisi regulasi, pemerintah tengah menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Revisi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pengawasan sehingga lahir BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berdaya saing.

Ia berharap, BUMD mampu memaksimalkan potensi daerah dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

"BUMD harus menjadi lokomotif ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.

Editor: Surya