Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Cabut Poin Perpres Soal Investasi Miras

02-03-2021 | 14:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus poin dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (2/3/2021) siang ini.

"Saya putuskan, lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam keterangannya.

MUI Desak Perpres Investasi Miras Dicabut

02-03-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras dicabut. MUI mengingatkan kembali rekomendasi Fatwa MUI Nomor 11 tahun 2009.

"Tentang perpres miras. Menegaskan kembali Rekomendasi Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009 sebagai berikut. Pemerintah agar melarang peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat dengan tidak memberikan izin pendirian pabrik yang memproduksi minuman tersebut, dan tidak memberikan izin untuk memperdagangkannya, serta menindak secara tegas pihak yang melanggar aturan tersebut," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Siap-siap, Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta ASN di 2021

02-03-2021 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1,3 juta orang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan jumlah ini berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.

"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Daripada Miras, Lebih Baik Pemerintah Kembangkan Industri Herbal

02-03-2021 | 08:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol (miras) yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Sesali Perpres Miras, Persis: Moral Akhlak Bangsa Telah Diabaikan

01-03-2021 | 15:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sikap tegas ditunjukkan Persatuan Islam (Persis) atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (miras) di Indonesia.

Dikatakan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, Jeje Zaenudin, pihaknya sangat menyayangkan sebagian isi Perpres 10/2021 tersebut.

Kutip Alquran, Ketum PBNU Said Aqil Sirodj Tegas Menolak Perpres Investasi Miras

01-03-2021 | 14:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras keluar dari daftar negatif investasi ditolak tegas oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Sirodj menuturkan, Alquran telah jelas mengharamkan miras karena menimbulkan banyak mudharat. Dalam hal ini, Kiai Said mengutip Surat Al Baqaroh ayat 195.

Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan Vaksin Drive-Thru di Asia Tenggara

01-03-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan vaksin Drive-Thru di Asia Tenggara. Vaksin Drive-Thru di Indonesia terwujud berkat kolaborasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Grab dan Good Doctor.

Dalam siaran resmi, Kementerian Kesehatan menggandeng Grab dan Good Doctor sebagai mitra sektor swasta pertama yang akan melaksanakan program vaksinasi dengan pendekatan yang mengedepankan teknologi.

Fraksi PKS Minta Presiden Batalkan Perpres Legalisasi Miras

01-03-2021 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyampaikan kritik tajam atas Perpres 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan miras atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI). Kebijakan ini menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.