Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Limbah Sludge Oil di Nongsa dan Tiban Minyak Mentah Buangan Tanker

08-11-2012 | 15:46 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam menyatakan limbah sludge oil atau lumpur minyak yang mencemari laut Mentarau, Tiban dan kawasan pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, beberapa waktu lalu merupakan minyak mentah.

Mengurangi Polusi dalam Gedung di Perkotaan

08-11-2012 | 11:49 WIB

BATAM, batamtoday - Penelitian Concordia University menemukan cara baru kurangi polusi dalam gedung di perkotaan.

Paten Energi Bersih Cetak Rekor Baru

07-11-2012 | 15:04 WIB

BATAM, batamtoday - Jumlah paten energi bersih mencetak rekor baru pada kuartal kedua tahun ini. Paten menjadi ukuran kemajuan suatu negara atau perusahaan dalam bidang riset dan inovasi.

Bapedalda Batam Duga Limbah Sludge Oil dari Kapal

06-11-2012 | 17:04 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Pengendalian Dampak Lingungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, menyatakan belum mengetahui adanya limbah jenis sludge oil mencemari laut di kawasan Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.

Laut Tercemar Limbah, Pendapatan Nelayan Turun Drastis

06-11-2012 | 15:29 WIB

BATAM, batamtoday - Akibat terjadinya pencemaran laut di sekitar Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau,  Kecamatan Nongsa berupa limbah sludge oil, membuat masyarakat nelayan sekitar merugi dengan menurunnya hasil tangkapan ikan.

Hadapi Bencana Secara Bijaksana

06-11-2012 | 11:20 WIB

BATAM, batamtoday - Pertimbangan biaya dan manfaat diperlukan untuk memeroleh solusi yang tepat ketika menghadapi bencana.

Hanya Limbah Aki dan Glasswool yang Dititipkan ke KPLI Kabil

05-11-2012 | 16:01 WIB

BATAM, batamtoday - Pihak Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) kabil mengaku, limbah B3 dari Kapal Hyundai 105 yang tenggelam dan dititipkan PT Basindo merupakan limbah aki dan glasswool.

PT Pandawa Belum Cleaning Up Limbah di Permukiman Warga

05-11-2012 | 15:11 WIB

BATAM, batamtoday - Limbah yang diduga berkategori bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Basindo, yang dibuang secara ilegal di permukiman warga Kabil, hingga saat ini belum juga diangkut (cleaning up) oleh PT Pandawa sebagaimana waktu yang diberi oleh Bapedalda Kota Batam, selama dua minggu terhitung sejak Senin (29/10/2012).