Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sat Narkoba Musnahkan 700 gram Ganja

14-01-2011 | 10:59 WIB

Batam, batamtoday - Satuan Narkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) 700 gram ganja kering, Jum'at (14/1) sekitar pukul 09.30 WIB, di halaman Satuan Narkoba Polresta Barelang.

Richard Simanjuntak Tewas dalam Pos Sekuriti

13-01-2011 | 20:44 WIB

Batam, batamtoday - Richard Simanjuntak (37) ditemukan tewas terbujur kaku di dalam pos sekuriti Hotel Ramayana, di kawasan Nagoya, Kamis (13/1) pukul 18.00 WIB.

PK Martin Eric Stephens Ditolak MA

13-01-2011 | 19:44 WIB

Jakarta, batamtoday - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bali Nine, Martin Eric Stephens.

Mencuri, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

13-01-2011 | 18:59 WIB

Batam, batamtoday - Neng Rosita Dewi (24) seorang ibu rumah tangga, harus mendekam disel tahanan Mapolresta Barelang karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian di daerah rumah liar (Ruli) Bengkong Kartini

Mencuri, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

13-01-2011 | 16:15 WIB

Batam, batamtoday - Neng Rosita Dewi (24) seorang ibu rumah tangga, harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian di daerah rumah liar (Ruli) Bengkong Kartini.

JK: Kasus Gayus Dibongkar Bisa Kurangi Korupsi

13-01-2011 | 13:21 WIB

Jakarta, batamtoday - Meski terbongkarnya kasus Gayus Tambunan dinilai beberapa kalangan dapat mengguncangkan negara ini, tetapi tidak demikian dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia justru beranggapan dengan dibongkarnya kasus Gayus maka akan berdampak baik.

Busyro: KIta Mulai dari Aliran Dananya

13-01-2011 | 12:30 WIB

Jakarta, batamtoday - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menegaskan pihaknya akan memfokuskan penelusuran pada asal aliran dana yang masuk ke Gayus Tambunan.

Kasus Alkes, Edi Suranto Divonis 2 Tahun penjara

12-01-2011 | 17:40 WIB

Jakarta, batamtoday - Edi Suranto, eks Direktur Bina Kesehatan Komunitas, Departemen Kesehatan divonis dua  tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait  kasus dugaan pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada tahun 2007. Edi juga diganjar hukuman  denda Rp 50 juta subsidair tiga bulan kurungan.