Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jual Agunan Rumah, Bank CIMB Niaga Dilaporkan ke Polsek Batam Kota

19-02-2021 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasabah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Kurnia Fensury, melaporkan kasus penipuan ke Polsek Batam Kota. Kuasa hukum Kurnia Fensury, Nasrul, mengatakan, pihaknya melaporkan bank tersebut karena menjual rumah milik Kurnia Fansury ke pihak ketiga melalui sistem CESSIE tanpa sepengetahuan pihak pelapor.

Hal ini berawal ketika Kurnia Fensury menggadaikan rumahnya yang terletak di Beverly Park No.16 Blok 11, Batam Center, Kota Batam, ke bank Cimb Niaga. Perjanjian kredit tersebut berdasarkan surat No.007 / PK / 294/2/11/12 tertanggal 27 November 2012 lalu.

Dua Penyalur TKI Ilegal ke Singapura dan Dubai Terancam 10 Tahun Penjara

19-02-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Dewi Fatma dan Fitria Amir, penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura dan Dubai secara ilegal, terancam 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Ancaman pidana penjara terhadap kedua terdakwa, disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang saat membacakan surat dakwaan melalui video teleconference di PN Batam, Rabu (17/2/2021).

Terima Rp 10 M dari Pemanfaatan Lahan Tambang Bauksit, Kejati Kepri Dalami Status Fredy Johanes

19-02-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aspidsus Kejati Kepri, Wagiyo Santoso, mengungkapkan pihaknya akan mendalami status Fredy Johanes yang mendapatkan uang Rp 10 miliar dari pemanfaatan lahan tambang bauksit di Pulau Bintan.

Dalam perkara korupsi izin usaha produksi (IUP) tambang bauksit di Pulau Bintan, Provinsi Kepri yang telah menyeret 12 tersangka, Fredy Johanes masih berstatus sebagai saksi.

Kapolri Perintahkan Jajarannya Tangkap Mafia Tanah

18-02-2021 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

Toko Emas di Tanjungpinang Dibobol Karyawannya Sendiri

18-02-2021 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Toko Emas Deni Permata, Jalan Gambir, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pencurian toko emas ini, ternyata dilakuka karyawan yang bekerja di toko itu. Hal ini menyusul, setelah ditangkapnya seorang pelaku yakni Wira Dermawan.

Amjon dan Azman Taufik Dituntut Lebih Tinggi dari 10 Terdakwa Lainnya

18-02-2021 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jaksa penuntut umum pada Kejari Kepri telah membacakan tuntutan untuk 12 terdakwa korupsi izin usaha produksi (IUP) tambang bauksit di Pulau Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (18/2/2021) di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

Masing-masing terdakwa dituntut bervariasi. Tiga di antaranya yang merupakan ASN dituntut lebih tinggi dari 9 terdakwa lainnya.

3 Terdakwa Kurir Sabu 4 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Batam

18-02-2021 | 17:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Cecep, Husni Azhari dan Supriadi yang ditangkap anggota BNNP Kepri lantaran menjadi kurir sabu seberat 4.151 gram, terancam hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Mega Tri Astuti membacakan surat dakwaan di hadapan ketua hajelis hakim yang diketuai Christo EN Sitorus didampingi Marta Napitupulu dan Yoedi Anugrah melalui video teleconference di PN Batam, Rabu (17/2/2021) kemarin.

12 Terdakwa Korupsi Izin Tambang Bauksit di Pulau Bintan Jalani Sidang Tuntutan

18-02-2021 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 12 terdakwa korupsi izin usaha produksi (IUP) tambang bauksit di Pulau Bintan, Provinsi Kepri, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (18/2/2021).

Ke-12 terdakwa mengikuti persidangan secara daring dari Rutan Tanjungpinang. Sementara jaksa penuntut umum dari Kejati Kepri, yakni Dodi Gazali Emil, Zulkardiman, Trianto dan Aditya Rakatama, bersama penasehat hukum para terdakwa hadir langsung di persidangan yang dipimpin majelis hakim Guntur Kurniawan didampingi Corpioner, Suherman, Weninanda dan Albiferri.