Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan J.co Gelapkan Uang Perusahaan

23-08-2011 | 18:37 WIB

BATAM, batamtoday - Lantaran menggelapkan uang perusahaan, Putri Indah Rahayu,19 dan Nindy Prima Yunita mantan karyawan J.Co di Megamall duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa 23 Agustus 2011.

Polisi dan Jaksa Diduga Tebang Pilih Tersangka

23-08-2011 | 17:56 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday -  Penyidik dari Polres Bintan dan Jaksa pemeriksa Berkas Perkara (BAP) kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Syamsuddin (67) yang dilakukan sejumlah karyawan dan bodyguard PT Bintan Karisma Pratama (BKP) terindikasi tebang pilih tersangka.   

Jambret Gasak Uang Jutaan Rupiah dan Gelang Emas

23-08-2011 | 17:54 WIB

KARIMUN, batamtoday - Aksi penjambretan kembali terjadi di Kabupaten Karimun. Lagi-lagi, yang menjadi korbannya adalah perempuan.

Gara-Gara Duit Satu Juta, Sandy Habisi Nyawa Dodi & Risnandar

23-08-2011 | 17:44 WIB

BATAM, batamtoday - Gara-gara duit Rp 1 juta, Sandy Triadi Manurung tega menghabisi nyawa Dodi (31), Bos Even Organizer (EO) PT IMS dan stafnya Risnandar. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku karena kesal selalu dibohongi korban mengenai persoalan gaji.

Bawa Shabu, WN Malaysia Dibekuk Polisi

23-08-2011 | 14:34 WIB

BATAM, batamtoday - Satuan Narkoba Polresta Barelang berhasil membekuk Rudi bin Sanusi (35), kurir narkoba asal Malaysia karena tertangkap tangan membawa 100 gram shabu di Hotel Batam Centre kamar 208, Selasa, 16 Agustus 2011 lalu.

Menjambret, PHL Kelurahan Diringkus Polisi

23-08-2011 | 12:16 WIB

LINGGA, batamtoday – Seorang pegawai harian lepas (PHL) Kantor Lurah Dabo bernama M Syukur menjambret. Kini, dia meringkuk di sel tahanan polisi.

Jambret Nekad Beraksi Jelang Lebaran

23-08-2011 | 12:04 WIB

BATAM, batamtoday - Jelang lebaran yang tinggal beberapa hari lagi, aksi jambret yang nekad kembali terjadi di Batam. Kali ini, jambret tersebut beraksi di tengah keramaian di kawasan Batu Batam pada Senin, 22 Agustus 2011 sekitar pukul 18.55 WIB.

Jual Pacar untuk Penuhi Kebutuhan

23-08-2011 | 11:34 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Terdakwa Ibnu Sofyan (21) mengaku khilaf dan merasa terpaksa atas perbuatanya menjual pacarnya berinisial Sr pada temanya untuk disetubuhi, demi memperoleh uang, dan memenuhi keperluan terdakwa dan korban selama menginap di Kijang, Bintan.