Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Siswi asal Singapura, Pria Beristri Dipolisikan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 19-12-2011 | 16:16 WIB
Tsk-Cabul.gif Honda-Batam

Rahmad, pelaku pencabulan terhadap seorang siswi asal Singapura saat diekspose di Polresta Barelang. (Foto: Hendra).

BATAM, batamtoday - Rahmad alias Onat (22), hanya bisa tertunduk malu dengan menutupi tangan ke wajahnya saat diekspose Satreskrim Polresta Barelang karena terbukti telah melakukan penculikan serta pencabulan terhadap CA (17), siswi asal Singapura.

Pelaku Rahmad terbukti telah melakukan pencabulan sebanyak empat kali terhadap korban, terhitung sejak pertama kali korban dibawa kabur pada Jumat (16/12/2011) dari rumah bibinya di Bengkong Swadebi blok H/9.

Korban dibawa kabur selama dua hari oleh pelaku dan diajak keliling Batam, korban pertama kali dicabuli di ruko kawasan wisata Ocarina Batam Centre dan ditempat tersebut keduanya sempat dipergok sama sekuriti dan diusir pergi.

"Pelaku sempat mencabuli korban di salah satu ruko kosong di Ocarina pada hari Jumat," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday, Senin (19/12/2011) di ruang kerjanya.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke salah satu rumah temannya di daerah Bida Asri 2, disana korban mengalami pencabulan sebanyak tiga kali terhitung sejak Jumat hingga Minggu (18/12/2011) sebelum korban diantar pulang oleh teman mereka yang bernama Tommy.

"Korban diantar pulang oleh Tommy, saat itulah yang mengantarkan itu diinterogasi sehingga kasusnya bisa terbongkar," terang Yos.

Pihak keluarga yang cemas karena korban tidak pulang selama dua hari akhirnya mendapatkan penjelasan oleh Tommy bahwa yang membawa kabur selama ini adalah Rahmad yang tak lain adalah pacar korban.

Setelah berkoordinasi dengan perangkat RT akhirnya pelaku berhasil diamankan karena tinggal tidak jauh dari kediaman bibi korban, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus ini terungkap atas laporan pihak keluarga atas hilangnya korban kepada kita kemarin, dan akhirnya korban pulang ke kediamannya," lanjut perwira Akpol angkatan 1998 ini kepada wartawan.

Selama kabur dari kediamannya, handphone milik korban dipegang oleh pelaku. Bahkan saat pihak keluarga mencoba menghubungi korban dan mengirimkan pesan SMS, pelakulah yang selalu membalasnya.

"Pelaku sempat mengirimkan SMS ke ibu korban bahwasanya korban sedang berada di Jembatan Barelang. Bahkan isinya korban hendak terjun untuk bunuh diri karena selalu dimarahi oleh sang ibu," terangnya.

Sementara itu, Rahmad, pelaku pencabulan mengaku kalau kaburnya korban dari rumah atas permintaan korban sendiri dan perbuatan layaknya suami istri itu didasari atas suka sama suka.

"Dia (korban, red) yang minta diajak pergi jalan-jalan. Kalau hubungan badan yang kami lakukan atas dasar suka sama suka dan tak ada paksaan," kata Rahmad.

Rahmad menambahkan kalau mereka sudah berpacaran sejak bulan Juli 2011 melalui jejaring sosial Facebook, tapi baru pada Jumat kemarin ketemuan alias kopi darat. Korban yang selama ini sekolah di Singapura diajak pelaku keliling Batam hingga tidak pulang selama dua hari.

"Baru Jumat kemarin kita ketemu, tapi kalau pacaran sudah lima bulan," terang pelaku yang sudah mempunyai seorang istri ini.

Atas perbuatanya pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Barelang dan akan dikenakan Pasal 81 jo pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.