Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Preman Bayaran WNA Minta Maaf ke Pengelola Apartemen Indah Puri Golf & Resort

21-12-2021 | 19:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kericuhan yang terjadi saat Manajemen PT Guthrie Jaya Indah Island Resort merobohkan salah satu gedung kosong Apartemen Indah Puri Golf & Resort ternyata diduga kuat sengaja diciptakan WNA yang tinggal di apartemen tersebut.

Hal itu disampaikan tiga pria yang mewakili 17 orang 'preman bayaran' lainnya. Mereka mengaku telah dibayar WNA berinisial EB untuk menghentikan aktivitas pembongkaran yang dilakukan Manajemen PT Guthrie Jaya Indah Island Resort.

Hariadi Bakal Laporkan Mafia Tanah yang Sebenarnya di Bintan ke Mabes Polri

21-12-2021 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hariadi alias Sung Chuang, melalui kuasa hukumnya, M. Hadrawi Ilham mengatakan, bakal melaporkan mafia tanah yang sebenarnya ke Mabes Polri. Di mana, Hariadi saat ini ditetapkan tersangka oleh Polres Bintan dalam kasus mafia tanah.

"Klien saya bukan mafia tanah, justru dia pembeli dengan beretikat baik. Mafia tanah sebenarnya malah bebas berkeliaran. Ini akan kami laporkan ke Mabes Polri," kata dia, belum lama ini.

Jaksa KPK Serahkan Berkas Perkara Apri Sujadi ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

21-12-2021 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan mantan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Mohd Saleh H. Umar ke Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang.

Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Apri Sujadi dan Mohd Saleh H. Umar dalam perkara dugaan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Jadi Kurir 1 Kg Sabu di Batam, Hanafi Dituntut 15 Tahun Penjara

21-12-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hanafi Lubis, terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1.035 gram yang ditangkap polisi di pintu keluar kawasan Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dituntut 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (20/12/2021).

Seminar Bela Negara, Kasdim Lamongan Paparkan Upaya Tangkal Radikalisme

21-12-2021 | 09:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Lamongan - Upaya menangkal adanya paham radikalisme mulai dilakukan oleh pihak Kodim 0812/Lamongan melalui seminar bela negara kepada masyarakat.

Komisi III DPR Minta Napi Narkotika Dipisahkan dengan Warga Binaan Lain

21-12-2021 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan, narapidana kasus narkotika selayaknya dipisahkan dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya.

Divonis 13 Tahun Penjara, Wanita Kurir Sabu Langsung Menangis

20-12-2021 | 18:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Isak tangis terdakwa Gina Ardiya tampak dari layar persidangan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara atas dirinya, Senin (20/12/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gina Ardiya dengan pidana penjara selama 13 tahun. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata ketua majelis hakim Jeily Syahputra melalui video teleconference di PN Batam.

Jadi Kurir Sabu, Pemuda Penggangguran di Batam Terancam Hukuman Mati

20-12-2021 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pemuda pengangguran di Kota Batam terancam pidana mati lantaran menguasai narkoba jenis sabu seberat 984 gram saat diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinisi Kepri (BNNP Kepri) pada September 2021 lalu.

Ancaman hukuman itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Immanuel Baeha dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (20/12/2021).