Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ngaku Anggota Jatanras Polresta Tanjungpinang dan Peras Warga, 2 Pria Diringkus
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 01-06-2022 | 16:20 WIB
pelaku-pemerasan1.jpg Honda-Batam
Firman Fadli, pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai anggota Jatanras Polresta Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi berhasil meringkus seorang pria yang mengaku sebagai anggota Jatanras Polres Tanjungpinang dan memeras warga, Selasa (31/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan dua pelaku yang diamankan yakni Firman Fadli (sipil) dan satu lagi oknum anggota TNI. Untuk oknum TNI ini, diserahkan ke POM.

Terungkapnya kasus ini, ketika korban sedang berada di dalam kamar dengan teman korban disebuah penginapan Wisma Bintan Harmoni. Kemudian pelaku mengetuk pintu kamar tersebut dan masuk di dalam kamar korban dengan mengaku sebagai anggota Polres.

"Kemudian pelaku langsung mengambil handphone dan dompet milik korhan dengan mengancam bahwa korban telah melakukan prostitusi online," kata Awal menjelaskan.

Saat itu, korban sempat mengatakan bahwa dirinya tidak sedang open, karena dalam keadaan mesturasi. Akan tetapi pelaku tak percaya, malah menyuruh korban untuk membuka di dalam toilet, sebagai pembuktian.

"Setelah itu pelaku meminta feed back terhadap korban, dengan menyuruh untuk mengisap alat kelamin pelaku. Ketika sudah mendapat yang diinginkan, pelaku yang merupakan oknum TNI langsung pergi meninggalkan korbannya," sebut Awal.

Atas kerugian yang menimpa korban, ia pun membuat laporan ke Polresta Tanjungpiang. Dari laporan itu, di hari yang sama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan terhadap Laporan Polisi tersebut diatas terkait Pemerasan yang terjadi di Wisma Harmoni Tanjungpinang.

"Pada pukul 21.25 Wib Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Komplek Ruko D'Green City Kota Tanjungpinang," sebut Awal.

Dari informasi itu, Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda M Yuda Firmansah langsung menuju tempat keberadaan pelaku. Pada pukul 21.30 Wib Tim sampai di tempat keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Kemudian setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi. Pengakuan kedua tersangka kalau Firman Fadli yang juga teman korban mengatur rencana untuk memeras bersama dengan oknum TNI berpura-pura menggerebek korban dan pelaku.

"Untuk oknum TNI kita serahkan ke POM, sedangkan FF kita amankan ke Mapolres Tanjungpinang," beber Awal, Rabu (1/6/2022).

Editor: Yudha