Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pecah Kaca di Top 100 Batam Center Dihadiahi Timah Panas
Oleh : Putra Gema
Jumat | 03-06-2022 | 13:48 WIB
pecah-kaca-2.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat menginterogasi dua pelaku pecah kaca di Top 100 Niaga Mas, setelah ditangkap pada Kamis (2/6/2022). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sagulung berhasil meringkus dua pelaku spesialis pecah kaca di Top 100 Niaga Mas, Batam Kota pada Selasa (31/5/2022) lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku spesialis pecah kaca bernama Danu Aprianus (37) dan Rudi (48). Mereka tertangka di wilayah Kecamatan Sei Beduk pada Kamis (2/6/2022).

Dijelaskannya, kejadian ini berawal ketika korban berinisial AG sedang memarkirkan kendaraannya di parkiran swalayan tersebut untuk membeli perlengkapan kantor serta makan. "Lalu, pelaku tiba di lokasi tersebut. Mereka sempat mondar-mandir untuk memastikan situasi aman. Merasa tidak ada yang mengawasi, pelaku memecahkan kaca pintu belakang sisi kanan mobil milik korban dan menggambil tas yang berisi uang Rp 30 juta dan dokumen," jelas Kombes Nugroho, saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (3/6/2022).

Awalnya, sambung Kapolresta, penyidik mendapati informasi keberadaan tersangka Danu di Kawasan Sei Beduk. Saat itu juga, Tim Satreskrim terjun ke lokasi.

"Sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku Danu ini tidak kooperatif dan diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki pelaku," ujarnya.

Setelah berhasil menangkap Danu, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku lainnya bernama Rudi. Saat penangkapan, Polisi juga terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai kaki tersangka.

"Dari kedua pelaku kami berhasil amankan barang bukti uang senilai Rp 700 ribu. Pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan itu telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Barelang juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus pecah kaca ini. "Masih ada satu orang DPO yang dalam proses pengejaran," tutupnya.

Editor: Gokli