Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Main Judi di Dormitori, Lima Karyawan Ria Bintan Lagoi Ditangkap Polisi

12-08-2015 | 12:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Lima orang karyawan Ria Bintan di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL), ditangkap anggota Satreskrim Polres Bintan, saat berjudi di dormitori perusahaan tersebut, di Jalan Perigiraja Site A.11, Kawasan Wisata Lagoi, Desa Sebonglagoi, Kecamatan Teluksebong, Bintan, Senin (10/8/2015) malam.

Chintya Mengenal Pengusaha Berinisial T dari Temannya

12-08-2015 | 11:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkenalan Try Chintya Prasetya, wanita cantik yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, dengan 'Mr. T', pengusaha dari luar Batam, diketahui dari temannya sendiri bernama Mita.

Masih dalam Pemeriksaan Polisi, SPBE Punggur Tetap Beroperasi

12-08-2015 | 08:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) bersubsidi 3 kilogram yang dikelola PT Global Citra Surya Gas di Telagapunggur, Batam, masih tetap beroperasi kendati masih dalam proses penyelidikan polisi atas dugaan manipulasi isi tabung "gas melon".

Ternyata, Ada Pengusaha Berinisial T dalam Kehidupan Diva-Chintya

11-08-2015 | 21:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sisi lain dari kasus kematian Try Chintya Prasetya mulai terkuak setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang. Bukan cuma isu pernikahan korban yang dibunuh secara sadis dengan Diva Desrinald akibat "kecelakaan" (hamil dahulu). Seorang pengusaha berinisial T rela merogoh Rp100 juta jika Chintya mau di-booking.

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Hamdani Dihukum 12 Tahun Penjara

11-08-2015 | 21:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hamdani bin Abdullah, terdakwa tindak pidana asusila yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menyetubuhi CN, anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Gelapkan Barang Perusahaan, Sales PT Sukanda Djaya Dihadapkan ke Pengadilan

11-08-2015 | 21:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ahmad Saori, Sales Marketing PT Sukanda Djaya, Batam disidangkan Pengadilan Negeri Batam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penggelapan penggelapan atau pencurian barang dengan kerugian mencapai Rp 117 juta.

Beli Ponsel Senilai Rp 7 Miliar Pakai Cek Kosong, Tiga Pria Ini Didakwa Pasal Penggelapan

11-08-2015 | 20:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga terdakwa masing-masing Yongki Yudhi Aprilianto alias Revan Wijaya alias Roni, Susanto Liem alias Ahmad Saifudin alias Sau Kun alias Acin dan Fedi Chandra alias Samuel Antonius alias Acong, yang melakukan penipuan dengan cek kosong senilai Rp 7 miliar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (11/8/2015) sore.

Kasus Pelanggaran Lingkungan Hidup, Polda Kepri Periksa Petinggi Partai Politik

11-08-2015 | 20:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - JS, salah satu petinggi partai politik  di Batam diperiksa polisi, Senin (10/8/2015). Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berkaitan dengan pelanggaran lingkungan hidup.