Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dorong Pemerataan, Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah Hampir Rp 1.000 Triliun
Oleh : Redaksi
Minggu | 18-08-2024 | 18:04 WIB
sri_mulyani_b5.jpg Honda-Batam
Menteri Keuangan Sr Mulyani (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mempersiapkan anggaran Rp 919,9 triliun untuk transfer ke daerah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025. Dana tersebut untuk pemerataan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan dasar publik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun, naik 7,3% dari alokasi dalam APBN 2024 sebesar Rp 857,6 triliun.

Transfer ke daerah terbagi dalam sejumlah pos belanja, yaitu dana bagi hasil (DBH) senilai Rp 192,28 triliun, dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 446,63 triliun, dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 185,24 triliun, dana otonomi khusus senilai Rp 17,51 triliun, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp 1,2 triliun, dana desa senilai Rp 71 triliun, dan dana insentif fiskal sebesar Rp 6 triliun.

"Dana desa naik 7,3%, tidak hanya levelnya, tetapi sinergi harmonisasi dengan fiskal pusat dan daerah," ucap Sri Mulyani belum lama ini.

Dia mengatakan kegiatan yang didanai dana hasil transfer ke daerah diharapkan menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan serta membuat daerah semakin konvergen.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terdapat kenaikan jumlah desa berstatus desa mandiri. Dari 840 desa pada 2019 meningkat menjadi 17.122 desa pada 2024.

Sementara itu, jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal mengalami penurunan. Dari 17.626 desa pada 2019, turun menjadi 5.292 desa pada 2024.
\
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyaluran dana desa memberikan dampak positif terhadap kemajuan desa.

"Artinya transfer untuk daerah miskin diberikan untuk formula lebih banyak. Ada afirmasi dibandingkan daerah sudah maju, sehingga yang tertinggal bisa mengejar ketertinggalan," terang Sri Mulyani

Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah bisa meningkatkan potensi penerimaan pajak asli daerah. Pemerintah daerah juga didorong agar semakin kreatif melakukan pengelolaan anggaran.

"Kita harapkan daerah meningkatkan kemampuan penerimaan pajak asli daerah dan daerah makin sophisticated mengelola APBD dengan pembiayaan inovatif, sehingga mereka tidak 100% tergantung dari transfer ke daerah saja," ungkap Sri Mulyani.

Editor: Surya