Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Perairan Batam, WN Jepang DPO Interpol Ikut Terciduk

21-02-2024 | 11:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelarian WN Jepang, inisila YY, yang masuk ke Indonesia sejak tahun 2021 lalu, akhirnya kandas di Perairan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Buronan Interpol yang sempat mengaku bernama Hajime Hatanaka itu tertangkap bersama sejumlah PMI ilegal yang hendak menyebrang ke Malaysia menggunakan kapal boat. Mereka, tertangkap oleh personel Patroli Satpolirud Polresta Barelang.

Satgas Damai Cartenz Tangkap Satu Anggota KKB di Puncak

20-02-2024 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jayapura - Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kobuter ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, saat sedang bergabung dengan sekelompok masyarakat yang berdiri di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Minggu (18/2/2024).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirmasi mengatakan, 1 anggota KKB yakni Alenus Tabuni alias Kobuter diamankan bersama barang bukti lainya, yaitu, 1 lembar uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 5.000, 1 bilah kikir besi, 1 unit handphone merek Nokia warna hitam dan, beberapa temuan aksesoris lainnya.

Polres Karimun Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian Wanita Warga Teluk Uma Inisial H

18-02-2024 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun masih belum bisa memastikan penyebab kematian seorang wanita inisial H (31), yang ditemukan tak bernyawa di Perumahan Sinar Indah 2, Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (17/2/2024).

Kasus 455 iPhone di Bandara Hang Nadim Masih 'Abu-abu', Kajari Batam: Belum Ada SPDP Masuk

16-02-2024 | 13:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penangkapan dua orang penyelundup 455 iPhone di Bandara Hang Nadim oleh petugas Bea Cukai Batam pada 16 Desember 2023 lalu, hingga kini masih 'Abu-abu'.

Pasalnya, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, masih belum ada. Hal ini dibenarkan langsung Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Jumat (16/2/2024).

BC Batam Tetapkan An Tersangka Mikol Selundupan Senilai Rp 9,968 Miliar Lebih

16-02-2024 | 10:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, dengan memeriksa 9 orang saksi, akhirnya Bea Cukai (BC) Batam menetapkan sau orang tersangka kasus penyeludupan satu kontainer minuman beralkohol (Mikol) yang ditangkap di Pelabuhan Batu Ampar beberapa waktu lalu.

Tanpa Nama Tersangka, SPDP Kasus Mikol Satu Kontainer Sudah Masuk ke Kejari Batam

15-02-2024 | 13:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penyeludupan satu kontainer Mikol bergabai merek, yang diungkap Bea Cukai Batam beberapa waktu lalu di Pelabuhan Bintang 99 Persada Batu Ampar, memulai babak baru.

Kali ini, penyidik Bea Cukai Batam sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Hanya saja, dalam SPDP itu, penyidik disebut belum menyeratakan nama tersangka.

Pendapat Ahli Perseroan dan Pidana Kuatkan Dalil Gugatan Praperadilan Wiko Lawan KLHK

12-02-2024 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugatan praperadilan yang diajukan Wiko --Direktur PT Pelayaran Nasional Jati Catur Niaga Trans (PNJCNT)-- terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Penegakan Hukum Pidana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, masih terus bergulir.

Hari ini, Senin (12/2/2024), pemohon menghadirkan dua ahli, yakni Ahli Perseroan/Bisnis, Dr Ramon Nofrial dari UNIBA dan Ahli Pidana, Dr Erdianto dari UNRI. Adapun pihak termohon (KLHK) tampak sempat hadir dalam persidangan, namun mereka disuruh keluar oleh David Sitorus --hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan itu.

Penyidik BC Batam Kirim SPDP Kasus Mikol Selundupan Senilai Rp 9,968 Miliar Lebih ke Kejaksaan Besok

12-02-2024 | 14:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus mikol selundupan senilai Rp 9,968 miliar lebih, yang ditangkap Bea Cukai Batam di Pelabuhan Bintang 99 Persada, Kecamatan Batu Ampar, mulai menemukan titik terang.

Penyidik Bea Cukai Batam telah memeriksa 9 saksi untuk membuat terang kasus penyelundupan ini. Dari informasi yang diperoleh, penyidik pun telah menemukan dugaan pidana dan akan merampungkan pemeriksaan untuk bisa menetapkan tersangka.