Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Tangkap 181 Tersangka Teroris dalam Satu Tahun, Fokus pada Pencegahan dan Zero Crime

15-11-2024 | 14:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Depok - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 181 tersangka teroris sepanjang periode 2023-2024. Langkah ini menunjukkan komitmen serius Polri dalam memerangi ancaman terorisme, meski dalam skala kecil, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan nasional.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi erat antara Korps Brimob dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Hal ini disampaikan Kapolri dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-79 Korps Brimob di Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).

Nasir Djamil Ingatkan Pentingnya Mendukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan

14-11-2024 | 21:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan pentingnya mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan rasa kemanusiaan.

Pemain Judi Online di Indonesia Capai 8,8 Juta, Mayoritas Masyarakat Bawah dan Anak Muda

14-11-2024 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan ada 8,8 juta warga yang tercatat bermain judi online di 2024 ini. Mayoritas dari jutaan pemain judi online itu adalah masyarakat bawah dan anak muda.

Selundupakan 1 Kontainer Mikol ke Batam, Andika Divonis 42 Bulan dan Toman 18 Bulan Penjara

14-11-2024 | 12:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (13/11/2024) menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Andika, pelaku utama penyelundupan minuman keras ilegal dari Singapura ke Batam.

Dalam putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim, Tiwik, terdakwa Andika dinyatakan terbukti bersalah atas tindakan pidana penyelundupan yang diatur dalam Pasal 102 huruf h UU Nomor 17 Tahun 2006, yang mengubah UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Polisi Bongkar Jaringan Situs Penyebar Pornografi Anak, Seorang Tersangka Berhasil Ditangkap

14-11-2024 | 09:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia.

Kali ini, tim Siber Polri menangkap seorang tersangka berinisial OS, yang diduga mengelola situs-situs penyebar konten pornografi anak. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Gagahi Santriwati, Ketua Yayasan Panti Asuhan di Batam Terancam 15 Tahun Penjara

13-11-2024 | 18:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Syahrul, ketua yayasan salah satu panti asuhan di Kecamatan Galang, Kota Batam terhadap santriwatinya yang masih di bawah umur akhirnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (13/11/2024).

Kirim CPMI ke Luar Negeri, Terdakwa Erinda Mengaku Tak Paham Aturan Seperti Penjelasan Ahli dari BP2MI

13-11-2024 | 15:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Erinda Sri Wahyuni, seorang perempuan asal Medan, menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (12/11/2024), atas dakwaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke luar negeri secara ilegal.

Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis hakim, Welly Irdianto, dengan anggota Twist Retno dan Setyaningsih. Agenda sidang kali ini berfokus pada pemaparan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Kejati Kepri Terima Limpahan Tahap II Perkara Sabu 106 Kg dari BNN, Tiga WN India Terancam Hukum Mati

13-11-2024 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus narkotika berskala besar kembali mencuat di Kepulauan Riau. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menerima pelimpahan kasus kepemilikan sabu seberat 106 kilogram dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, termasuk penyerahan tiga tersangka warga negara India.

Proses ini menandai tahap II dari kasus yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (12/11/2024), sesuai dengan lokasi kejadian di Perairan Pongkar.