Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MAKI Desak KPK Usut Kasus 73 Ribu Mobil Bodong dan 7 Kasus Lainnya di Batam

13-01-2021 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boeyamin Saiman mendesak Komis Permberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan terkait kasus 73 ribu mobil bodong di batam dan 7 kasus lainnya.

Adapun kasus ini, dilaporkan Ketua DPP Suara Rakyat Keadilan (SRK), Akhmad Rosano, terkait dugaan korupsi di Kota Batam, Provinisi Kepulauan Riau (Kepri) ke KPK, beberapa waktu lalu.

Jaksa Dikabarkan Masih Terus Selidiki Dugaan Korupsi di PT Pelabuhan Kepri

13-01-2021 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyelidikan dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Kejati Kepri menyelidiki dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemprov di PT Pelabuhan Kepri (BUMD) sejak Februari 2020, dan masih berjalan hingga saat ini.

Kabur dari Batam, Pendeta Terduga Pelaku Cabul Ditangkap di Medan

13-01-2021 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - NPS (39) seorang pendeta yang diduga telah mencabuli seorang anak gadis berumur 16 tahun, yang juga merupakan jemaatnya berhasil ditangkap di Medan, setelah sebelumnya kabur dari Kota Batam.

NSP, ditangkap jajaran Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji pada Jumat (8/1/2021) di Jalan Bunga Terompet, Medan Tuntungan, Sumatera Utara.

Curi Kabel Milik Telkom, Hendra Divonis 2 Tahun Penjara

13-01-2021 | 17:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Hendra Sidebang, terdakwa kasus pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Wifel Riau Kepulauan, divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (13/1/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hendra dengan pidana penjara selama 2 tahun penjara," kata hakim Christo EN Sitorus saat membacakan amar putusan melalui video teleconference di PN Batam.

Gagahi Anak Kandung, Yunanto Divonis 15 Tahun Penjara

13-01-2021 | 12:52 WIB

BATAMTODAY. COM, Batam - Seorang Bapak di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tega menggagahi anak kandungnya berulang kali, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Ketua majelis hakim Christo EN Sitorus didampingi Yoedi Anugrah dan Marta Napitupulu menyebut terdakwa Yunanto telah meresahkan masyarakat dan mengakibatkan trauma mendalam bagi korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berakit, Tersangka Peragakan 16 Adegan

13-01-2021 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rekonstuksi kasus pembuhuhan di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, dengan tersangka MA (23) dengan korban Juni Riawan (40) digelar di halaman Mapolsek Bintan Utara, Rabu (13/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko menyampaikan dari hasil rekonstruksi sebanyak 16 adegan yang dilakukan oleh tersangka. Semua sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

Miliki Sabu 8 Gram Lebih, Musliadi Divonis 12 Tahun Penjara

13-01-2021 | 09:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Musliadi, bandar sabu seberat 8,72 gram yang ditangkap petugas BNNP Kepri di ruko Hang kasturi, Kota Batam, akhirnya divonis 12 tahun penjara.

Berdasarkan amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim David P Sitorus didampingi Yona Lamerosa dan Hendri Agustian, perbuatan terdakwa Musliadi sebagai pengedar sabu di Kota Batam tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana Narkotika.

Sutrisman Didakwa Palsukan Surat Lahan, Bambang: Klien Kami Korban, Bukan Pelaku

12-01-2021 | 19:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan berupa dokumen lahan yang berada di Pantai Reviola, Barelang, Kota Batam, sudah dibuka di Pengadilan Negri Batam.

Hal itu disampaikan Bambang Yulianto, salah satu tim kuasa hukum terdakwa Sutrisman alias Apeng di Batam. Ia mengatakan, dugaan pemalsuan pada kliennya bukan pada dokumen perusahaan (PT Samudra Indah Pratama), melainkan orang pribadi.