Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, KPK Kembali Periksa 5 Saksi Pihak Swasta untuk Tersangka Apri Sujadi
Oleh : Asyri
Kamis | 09-09-2021 | 12:36 WIB
Jubir-Ali14.jpg Honda-Batam
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah lima saksi terkait dugaan pengaturan cukai di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016- 2018 untuk tersangka AS.

Kelima saksi yang diperiksa tersebut semuanya berasal dari pihak swasta.

"Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dari pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan WhastApp kepada batantoday.com, Kamis (9/9/2021).

Pemeriksaan para saksi tersebut masih dilakukan di Mapolres Tanjungpinang Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kelima saksi yakni A Lam pihak swasta, Hartono Direktur PT Bintan Super Perkasa, Sentot Puja Harseno sebagai Direktur Utama PT Batam Prima Perkasa yang menjabat sempai sekarang. Kemudian Yany Eka Putra Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa Mandiri dan PT Lautan Emas Katulistiwa serta terakhir Joni Ali pihak swasta.

"Kelima saksi tersebut masih diperiksa untuk tersangka Apri Sujadi," pungkasnya.

Editor: Yudha