Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Imbau Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi, Waspadai Penipuan Visa Non-Haji
Oleh : Redaksi
Senin | 28-04-2025 | 15:44 WIB
Hilaman-latif.jpg Honda-Batam
Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama RI, Hilman Latief. (Foto: Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur tawaran keberangkatan ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji.

Ia menegaskan regulasi Pemerintah Arab Saudi sangat ketat terkait pelaksanaan ibadah haji, dan penggunaan visa selain visa resmi haji dilarang keras.

Imbauan ini disampaikan Hilman usai melepas keberangkatan lebih dari 300 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ke Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025). Para petugas ini akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.

"Saya menerima informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta aktif menyampaikan kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Hilman, demikian dikutip laman Kemenag.

Hilman mengungkapkan, banyak kasus penipuan yang melibatkan penyalahgunaan visa non-haji. Calon jemaah dijanjikan dapat berangkat ke Tanah Suci dengan visa yang seolah-olah resmi, padahal tidak memenuhi ketentuan haji.

"Banyak orang yang tidak sadar, dijanjikan berangkat, dan visanya ternyata bukan visa haji," jelas Hilman.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ini agar pelaksanaan haji berjalan tertib dan aman.

Menurut Hilman, sikap tegas Arab Saudi ini mencerminkan upaya mereka untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah tahun ini. Karena itu, ia meminta seluruh calon jemaah asal Indonesia untuk memastikan keberangkatan hanya menggunakan visa haji resmi.

"Mereka sangat disiplin dan ketat dalam menerapkan aturan. Oleh karena itu, kita harus menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci," tegasnya.

Sebagai penutup, Hilman berharap imbauan ini dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat, guna mencegah terjadinya penipuan dan memastikan kelancaran ibadah haji tahun 2025.

Editor: Gokli