Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap BNN, Tersangka Berupaya Buang Sabu di Laut KTM Resort
Oleh : Hadli
Jumat | 10-09-2021 | 09:08 WIB
bb-sabu112.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan oleh BNN Kepri. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri membekuk kurir sabu di KTM Resort Sekupang, Kota Batam, Rabu (18/8/2021) lalu.

"Kedua kurir yang kita amankan berjumlah dua orang berinisial BN dan AB," kata Kabid Berantas BNNP Kepri, KBP Heru Yulianto, Kamis (9/9/2021).

Kedua tersangka, tambah dia, berupaya melakukan perlawanan dengan menghilangkan barang bukti saat akan ditangkap.

"Pelaku berusaha membuang barang bukti ke laut tetapi berhasil kita amankan," ungkapnya.

Barang bukti Sabu yang dibuang kata Heru, dibungkus dengan kemasan teh China, seberat 1000,5 gram.

"Pengakuan dua pelaku mereka tidak mengetahui akan dibawa ke luar Batam atau akan diedarkan di Batam. Karena tugas mereka hanya sebagai pengambil," tuturnya.

Pelaku, tambah Heru mengaku tidak mendapat upah. Tapi, tambahnya, pihaknya tidak percaya begitu saja, sebab pelaku mengaku sudah kedua kali menjemput sabu dari jaringan yang sama.

Heru menjelaskan setelah melalui proses hukum saat ini barang bukti pengungkapan kasus narkotika tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan.

"Pemusnahan kali ini dari 1000,5 gram sabu sebanyak 33,7 gram disisikan untuk pembuktian perkara dan uji laboratorium. Sisanya 971,3 gram kita musnahkan dengan cara di bakar di dalam mobil incenerator," tutupnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut pihak Kejaksaan, Pengadilan, BPOM, Polda Kepri dan pengacara yang dibayar oleh negara.

Editor: Yudha