Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Persoalan Lahan di Kampung Bugis

13-12-2021 | 17:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar penyuluhan hukum kepada Forum RT/RW Kampung Bugis Tanjungpinang, terkait permasalahan lahan, Senin (13/12/2021).

Penyuluhan hukum yang berlangsung di Balau Penyuluhan Kampung Madong itu, sengaja dilakukan agar perangkat RT/RW paham terkait persoalan lahan yang saat ini masih terjadi di tengah masyarakat.

Biadab! Suami di Bandung Sebar Video Siksa-Telanjangi Istri ke Grup Sekolah Anak

13-12-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Bandung - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bandung menghebohkan jagat maya. Pelaku menyiksa istrinya dan menyebarkan video penganiayaan itu ke grup sekolah anaknya.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam dan POM TNI Gelar Razia THM di Bintan

13-12-2021 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Gabungan yang terdiri dari Propam Polres Tanjungpinang beserta POM AD, POM AU, POM AL menggelar razia di tempat hiburan malam (THM), Sabtu (11/12/2021) malam.

Polemik Kepemilikan Kapal MV Seniha-S Kembali Mencuat, 2 DPO atas Laporan WNA Lebanon Ditangkap Mabes Polri

13-12-2021 | 09:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan kepemilikan kapal MV Hena eks MV Seniha-S yang bergulir sejak 2016 hingga 2021 ini di Batam, Kepulauan Riau, belum juga tuntas. Kapal itu sempat melakukan perbaikan pada tahun 2010 di salah satu galangan kapal di wilayah Tanjung Uncang.

Sesosok Mayat Ditemukan di Pulau Asam Karimun, Kondisinya Membusuk dan Tak Utuh Lagi

13-12-2021 | 09:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sesosok mayat yang sudah membusuk dan tak utuh lagi ditemukan di Pulau Asam Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun, Minggu (12/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Polda Kepri Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Penipuan Investasi PT Narada Aset Manajemen

13-12-2021 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri telah menetapkan 5 orang tersangka dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dan penipuan investasi. Mereka itu terdiri dari empat orang pihak manajemen PT Narada Aset Manajemen dan seorang kepala bank swasta di Batam.

Mereka ditetapkan tersangka pemalsuan surat, penipuan dan pertolongan jahat berupa penanaman investasi di PT Narada Aset Manajemen (NAM) sebesar Rp 5 miliar. Mereka diduga telah melanggar pidana pasal 263 dan pasal 378 junto pasal 480 dan pasal 55 KHUP.

Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas di Gazebo Anjung Cahaya Tepi Laut Tanjungpinang

11-12-2021 | 10:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sesosok pria lanjut usia ditemukan tak bernyawa di salah satu gazebo yang berada di Anjung Cahaya Tepi Laut Tanjungpinang, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

PBNU Minta Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dihukum Kebiri

11-12-2021 | 09:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini mengatakan pelaku perkosaan dan pencabulan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat Herry Wiryawan alias HW (36) harus dihukum berat.