Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Marak, Kapolres: Segera Kita Tindak
Oleh : Harjo
Senin | 17-01-2022 | 12:32 WIB
tambang-pasir-ilegal14.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Wahono mengeluarkan ultimatum agar penambangan pasir ilegal segera berhenti beroperasi.

"Saya menghimbau kepada pelaku usaha ilegal agar segera menutup kegiatannya. Kalau tidak diindahkan maka akan melakukan penindakan hukum," ujar Kapolres, Minggu (16/1/2022).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengecekan ke tempat yang diduga dijadikan lokasi pertambangan pasir ilegal. Namun sudah tak ada lagi ativitas maupun mesin yang beroperasi.

"Namun untuk mengantisifasi aktivitas ilegal tersebut, pihaknya akan tetap dilakukan razia secara rutin, serta penindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Editor: Yudha