Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Kooperatif, Dua Polisi Penembak Pengawal Habib Rizieq Tak Ditahan

27-04-2021 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polri telah menetapkan 2 anggota Polda Metro Jaya berinisial F dan Y sebagai tersangka. Keduanya diduga menjadi penembak 4 pengawal Habib Rizieq di KM50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 2 anggota Polda Metro Jaya tersebut tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Polsek Sei Beduk Amankan Pelaku Penipuan Modus Test Drive di Showroom Motor Seken

27-04-2021 | 15:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Sei Beduk mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santosa mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria inisial RA (22) di Ruko Griya Asri, Sungai Beduk pada, Senin (26/04/2021) lalu Pukul 11.30 WIB.

Usai Gelar Perkara, Kasus Pungli Syahbandar Tanjunguban Masih Gelap

27-04-2021 | 14:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kelanjutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Syahbandar kelas I Tanjunguban, pasca gelar perkara oleh tim Saber Pungli Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu, masih gelap.

Walaupun sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko, sudah menjelaskan hasil gelar perkara dengan saber pungli menyepakati bahwa bahwa untuk perbuatan UPP Klas I Tanjunguban diserahkan ke APIP Kementrian Perhubungan RI, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terima Penghargaan Satgas Mafia Tanah Terbaik se-Indonesia, Kombes Arie: Ada Mafia Tanah, Kami Sikat

27-04-2021 | 13:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satgas Mafia Tanah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menerima penghargaan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART BPN) sebagai Satgas Mafia Tanah terbaik se-Indonesia.

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Aslani, kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dalam Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kepri 2021 di Rupatama Polda Kepri, Selasa (27/04/2021).

Berkah Idul Fitri, 714 Warga Binaan Lapas Batam Diusulkan Dapat Remisi

27-04-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 714 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Tembesi, Kecamatan Sagulung, bakal mendapatkan berkah hari raya Idul Fitri 1442 H.

Pasalnya, dari 1.268 warga binaan yang menghuni Lapas Batam, 714 di antaranya diusulkan untuk mendapat remisi hari raya Idul Fitri. Dari usulan remisi tersebut, tak ada yang langsung bebas, hanya menerima pengurangan masa tahanan.

Polda Kepri Tangkap Seorang Pria Pemilik Sabu di Harbour Bay

26-04-2021 | 20:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di Harbour Bay, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, seorang laki-laki inisial MH diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri pada Sabtu (24/4/2021).

Beli Sabu 0,1 Gram di Simpang Dam, 3 Pemuda Ini Terancam 20 Tahun Penjara

26-04-2021 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Zainol bin Talib Sulaiman bersama - sama dengan terdakwa Desva Arjamiansyah bin Arbain dan terdakwa Agus Syatria bin Zaiini terancam hukuman 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Diuraikan Jaksa Penuntut Umum, Immanuel Baeha dalam surat dakwaan, ketiga terdakwa ini ditangkap Polisi saat tengah asyik mengkonsumsi barang haram tersebut di rumah terdakwa Zainol di Tanjung Uma RT002/RW002 nomor 61 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

Jadi Penyalur TKI Ilegal, Syafruddin Dkk Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

26-04-2021 | 17:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Syafruddin, penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke luar negeri secara ilegal, divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Syafruddin disampaikan ketua majelis hakim Taufik Nainggolan didampingi Dwi Nuramanu dan Egi Novita melalui video teleconference di PN Batam, Senin (26/4/2021).