Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Klarifikasi BC Batam Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Pegawainya
Oleh : Devi Handiani
Senin | 17-01-2022 | 14:40 WIB
rizki-bc1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M. Rizki Baidillah. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menanggapi pemberitaan oleh media online wajahbangsanews.com pada tanggal 14 Januari 2022 bahwa terdapat beberapa informasi yang merugikan citra dan nama baik Bea Cukai Batam sebagaimana disebutkan dalam judul berita.

Bahwa telah dilakukan pengecekan data kepegawaian dengan hasil tidak terdapat kapten kapal dengan inisial MI pada KPU Bea Cukai Tipe B Batam.

Untuk menindaklanjuti berita tersebut unit Kepatuhan Internal pada KPU Bea dan Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan didapati bahwa sampai sejauh ini pada Sabtu (15/1/2022) lalu tidak ada laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku pegawai.

"Bea Cukai Batam selalu berkomitmen untuk menegakkan dan menjalankan kode etik dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan nilai-nilai norma yang berlaku di masyarakat," ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M. Rizki Baidillah dalam siaran persnya, Senin (17/1/2022).

Untuk memastikan hal tersebut dilaksanakan secara objektif dan menyeluruh unit Kepatuhan Internal pada KPU BC Batam bekerja sama dengan PSO Batam telah melakukan penelitian awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Bahwa proses penegakkan kode etik dan perilaku membutuhkan pemenuhan persyaratan formal di antaranya laporan dari pihak yang dirugikan. Untuk itu kami menghimbau agar masyarakan yang merasa dirugiikan untuk bisa melakukan pelaporan dengan melengkapi diri dengan identitas dan bukti - bukti awal yang cukup.

Editor: Yudha