Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

BP Batam Gelar Sosialisasi Internal Terkait Pengembangan Kawasan Bebas BBKT

24-11-2020 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Penguasahaan (BP) Batam, melalui Kantor Perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam, menggelar sosialisasi internal mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang (BBKT), Senin (23/11/2020), di Swiss-Belhotel Bogor.

Sosialisasi yang juga dilakukan secara daring melalui zoom meeting tersebut dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, dengan menghadirkan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar dan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan, sebagai narasumber.

Bocah 6 Tahun yang Terseret Arus Drainase di Tembesi Ditemukan Tak Bernyawa

23-11-2020 | 20:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Diva (6), warga Perumahan 3 Taman Cipta Asri RT 013/RW 012, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang terpleset arus drainase, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Senin (23/11/2020) sore.

Diva ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi tempat dia terpeleset pada pukul 19.30 WIB atau 5 jam sejak Tim SAR melakukan pencarian.

Dapat Dukungan Warga, INSANI Bakal Selesaikan Persoalan Air dan Lahan di Bengkong

23-11-2020 | 18:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Bengkong Wahyu memberikan dukungan penuh kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau nomor urut 02, Isdianto-Suryani (INSANI).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Minggu (22/11/2020) malam, Suryani didampingi Wakil Sekretaris Tim Pemengan INSANI, Uba Ingan Sigalingging bertemu langsung dengan tokoh dan perwakilan masyarakat Bengkong Wahyu.

Maling Kotak Infaq Masjid Al Barokah Terancam 7 Tahun Penjara di PN Batam

23-11-2020 | 18:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Ahmad Reza, pemuda pengangguran yang nekad menggasak isi kotak infaq di Masjid Al Barokah, Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (23/11/2020).

Terdakwa ini pun terancam pidana 7 tahun penjara, sesuai dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Nurhasaniati, melalui video teleconference. Di mana, Ahmad Reza, didakwa melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.

Tiga WN Malaysia Pemilik 28 Kg Sabu Dihukum Mati di PN Batam

23-11-2020 | 17:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, akhirnya menjatuhkan hukuman mati terhadap delapan terdakwa anggota sindikat peredaran Narkoba jaringan Internasional. Pasalnya, ke-8 terdakwa terbukti menyelundupkan 28 Kg Sabu dari Malaysia melalui Pulau Putri Batam.

Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Yona Lamerosa Ketaren menyebutkan, dari ke-8 terdakwa, tiga terdakwa merupakan Warga Negara (WN) Malaysia serta 5 terdakwa lainnya merupakan WNI.