KPU Batam Gelar Debat Pilkada Hanya Dua Kali, Sesuaikan dengan Anggaran
Oleh : Aldy
Rabu | 02-10-2024 | 13:44 WIB
Bosar-KPU.jpg
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Batam, Bosar Hasibuan. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengonfirmasi bahwa mereka akan menggelar debat publik pasangan calon (Paslon) sebanyak dua kali. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang ada.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Batam, Bosar Hasibuan, menyatakan saat ini KPU tengah melakukan pembahasan terkait jadwal dan lokasi debat tersebut.

"Kemungkinan besar debat kandidat akan digelar hanya dua kali, menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan untuk mempersiapkan debat," ujar Bosar, Rabu (2/10/2024).

Debat publik ini direncanakan akan dilaksanakan pada Oktober dan November, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilkada.

Bosar menjelaskan, debat akan melibatkan panelis dari kalangan profesional, tokoh masyarakat, dan akademisi. Debat ini akan terbagi dalam enam segmen, dimulai dengan pembukaan serta penyampaian visi dan misi paslon. Segmen kedua dan ketiga akan berfokus pada pendalaman visi dan misi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan sanggahan pada segmen empat dan lima. Debat akan ditutup dengan pernyataan penutup pada segmen keenam.

"Materi debat akan mencakup enam topik utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemajuan daerah, pelayanan publik, penyelesaian persoalan daerah, penyelarasan pembangunan daerah dan nasional, serta memperkokoh NKRI dan kebangsaan," jelas Bosar.

Editor: Gokli