Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Gagal Mendarat di Pontianak, Lion Air JT-684 Dialihkan ke Batam

14-01-2021 | 17:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-684 gagal mendarat di Pontianak, Kamis (14/1/2021). Untuk sementara, pesawat tersebut dialihkan ke Bandara Hang Nadim Batam.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air penerbangan JT-684 rute Jakarta-Pontianak harus dialihkan dikarenakan cuaca yang ekstrem di Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

SMA Pradita Dirgantara Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

14-01-2021 | 16:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara, kembali membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022.

Pembukaan pendaftaran disampaikan Kadispers Lanud Hang Nadim Batam, Kapten Adm Asta Asyura melalui keterangan tertulis yang diterima BATAMTODAY.COM, Rabu (14/1/2021).

Kapolda Kepri Bersama Forkopimda Divaksin Covid-19

14-01-2021 | 16:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman bersama Gubernur Provinsi Kepri serta Forkopimda melaksanakan vaksinasi di Tanjungpinang, Kamis (14/1/2021).

"Pada hari ini kita semua mendapatkan Vaksin Covid -19. Vaksinasi ini juga secara bertahap akan diberikan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat kita terbebas dari Virus ini, dalam pelaksanaannya nanti tidak ada lagi keraguan dan kebimbangan di tengah masyarakat," kata Isdianto.

GP Ansor Batam Silaturahmi ke Kapolresta Barelang

14-01-2021 | 16:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur silaturahmi dengan pengurus GP Ansor Batam di Ruang Rapat Mapolresta Barelang, Kamis (14/1/2021).

Kedatangan pengurus Ansor Batam di sambut baik juga oleh Kapolres didampingi Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara dan Kasat Intel Kompol Yudiarta Rustam.

Dua Penyalur TKI Ilegal di Batam Dituntut 18 Bulan Penjara

14-01-2021 | 15:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Sulasdi dan Mia Sumiasih, penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura secara ilegal kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Akibat perbuataanya itu, kedua terdakwa dituntut 1,5 tahun atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina.