Ramon Damora Resmi Kembalikan Formulir Balon Wali Kota ke Partai Hanura

31-07-2017 | 19:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri, Ramon Damora, tetap membuktikan keyakinannya mengikuti bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang. Bukti tersebut dilakukannya dengan langkah kanan, mengembalikan berkas pencalonan bakal calon Wali Kota ke DPW Partai Hanura Tanjungpinang, kawasan Jalan Raja Ali Haji, Senin (31/7/2017) sore.

Kasus Korupsi Rp 208 M Dana Askes dan JHT PNS Pemko Batam Dinaikkan ke Penyidikan

31-07-2017 | 19:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri menaikkan status penyelidikan (Lid) dugaan korupsi Rp208 miliar dana APBD Kota Batam untuk dana Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemko Batam di perusahaan Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) ke penyidikan.

Ini Modus dan Peran Lima Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

31-07-2017 | 19:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penetapan lima tersangka korupsi Rp7,7 miliar dana tunjangan perumahaan Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna, ternyata tidak terlepas dari modus dan peran masing-masing pejabat Natuna dalam menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya.

Gunakan Ijazah Pelaut Palsu, Dua Terdakwa ini Divonis 16 Bulan Penjara

31-07-2017 | 18:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Malang betul nasib Samsir (30) dan Harry Sarosono (31). Bukannya malah untung, tetapi malah buntung, sebab kedua terdakwa ini akhirnya masing-masing dihukum 16 bulan penjara karena telah menggunakan ijazah pelaut palsu yang dibeli dari orang tidak dikenal, dengan harga Rp15 juta per orang.

Kejati Kepri Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna

31-07-2017 | 18:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Natuna senilai Rp7,7 miliar. Kelima tersangka, masing-masing mantan Ketua DPRD Natuna, HC; dua mantan Bupati Natuna, RA dan IS; mantan Sekda, Sy; mantan Sekwan, Mm.