PSN Rempang Eco-City Dicoret dari RPJMN 2024-2029, Amsakar: Keputusan Akhir di Tangan Pemerintah Pusat
Oleh : Aldy
Rabu | 12-03-2025 | 10:24 WIB
ok-masakar.jpg
Wali Kota/Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, saat menghadiri acara silaturahmi dengan warga Bengkong, Selasa (11/3/2025). (Foto: Aldy)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City tidak lagi tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.

Keputusan ini menempatkan proyek yang berada di bawah naungan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam ketidakpastian, setelah sebelumnya menjadi salah satu proyek prioritas nasional di era Presiden Joko Widodo.

RPJMN terbaru ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025. Padahal, di pemerintahan sebelumnya, proyek ini diharapkan dapat menjadi pendorong investasi dan ekonomi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota/Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengaku belum mengetahui secara rinci alasan pencoretan proyek tersebut dari RPJMN. "Saya sudah membaca di beberapa media, tapi saya belum mendapatkan informasi secara utuh terkait hal ini," ujar Amsakar, saat menghadiri acara silaturahmi dengan warga Bengkong, Kota Batam, Selasa (11/3/2025).

Amsakar menjelaskan ada beberapa proyek yang memang tidak masuk dalam RPJMN 2024-2029, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Menurutnya, meskipun proyek ini tidak tercantum dalam RPJMN, bukan berarti proyek tersebut sepenuhnya dihentikan.

Ia menyebut ada dokumen lain dari Kementerian Keuangan yang juga berkaitan dengan proyek tersebut. "Pada prinsipnya, karena PSN adalah kebijakan negara, kami akan mengikuti keputusan akhir yang diambil pemerintah pusat. Apakah proyek ini akan dihentikan atau tidak, itu menjadi kewenangan kementerian terkait," tegasnya.

Selain itu, Amsakar juga menyinggung kunjungan Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanaga, ke kawasan Rempang Eco-City. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Transmigrasi menawarkan solusi baru bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai nelayan.

"Kedatangan Menteri Transmigrasi saya yang memfasilitasi. Mereka memperkenalkan pola baru dari program transmigrasi yang fokus pada pengembangan masyarakat nelayan," jelas Amsakar.

Ia juga menambahkan keputusan akhir tetap berada di tangan warga. "Kalau warga ingin ikut program ini, tentu baik. Jika tidak, itu bukan masalah. Yang penting, solusi tetap ditawarkan," katanya.

Lebih lanjut, Amsakar mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Pusat terhadap perkembangan proyek ini. Ia juga mengingatkan para investor untuk tidak hanya menyampaikan minat, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan investasi mereka.

"Kami berharap para investor tidak sekadar menyatakan minat, tetapi benar-benar merealisasikan komitmen mereka. Jika ada kebijakan pusat yang baik untuk pembangunan daerah, kami akan menyambutnya dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kementerian Transmigrasi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam dalam mengembangkan Kawasan Transmigrasi Lokal Batam-Rempang-Galang (Barelang). Program ini diharapkan menjadi solusi untuk menyelesaikan konflik sosial yang selama ini menyertai PSN Rempang Eco-City.

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanaga menegaskan bahwa pendekatan transmigrasi lebih komprehensif dibandingkan relokasi biasa. "Transmigrasi tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan, pendidikan, layanan kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Menurutnya, Batam memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat dibandingkan Singapura, terutama dengan adanya dukungan kebijakan yang tepat. "Jika dikelola dengan baik, Batam bisa maju bahkan melampaui Singapura pada 2045," katanya.

Dengan pendekatan baru ini, pemerintah berharap dapat menyelesaikan polemik PSN Rempang Eco City sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Editor: Gokli