Adukan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Aplikasi 'Cek Dare'
Oleh : Ismail
Rabu | 11-10-2017 | 10:38 WIB
luncurkan-cek-dare.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun saat meluncurkan aplikasi pengaduan kekerasan perempuan dan anak 'Cek Dare'. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun melaunching aplikasi 'Cek Dare Kepri' di halaman Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (10/10/2017). Aplikasi tersebut merupakan sebuah aplikasi pengaduan masyakarat Kepri menyangkut permasalahan perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kepri, Misni menjelaskan, aplikasi 'Cek Dare' merupakan salah satu cara mempermudah pelayanan pemerintah terhadap banyak kasus terkait perempuan dan anak. Pada aplikasi tersebut, tersedia layanan konsultasi serta pengaduan terkait persoalan yang dihadapi perempuan.

"Caranya pun cukup mudah. Tinggal diinstal di ponsel pintar, mendaftarkan dengan identitas asli, lalu bisa digunakan," terangnya.

Ia memapaparkan, latar belakang dibuatnya aplikasi layanan pengaduan tersebut, mengingat masyarakat Kepri saat ini sudah sangat dekat dan butuh dengan ponsel pintar. Oleh karena itu, sebagi upaya memberikan kemudahan untuk memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi perempuan dan anak, maka Pemprov Kepri meluncurkan aplikasi 'Cek Dare' tersebut.

Tak hanya menerima pengaduan, lanjut Misni, aplikasi tersebut juga terhubung langsung dengan operator. Jika ada permasalahan krusial yang mengharuskan mendapatkan pendampingan dan mediasi, maka pihaknya akan segera tanggap melakukan tindakan tersebut.

"Kita juga sudah mengajak pemerintah Kabupten/Kota untuk sama-sama menyukseskan aplikasi 'Cek Dare' ini. Dan ini juga sebagai penghubung antara kita dengan masyarakat yang ada di daerah-daerah hinterland," katanya.

Ia berharap, dengana diluncurkan aplikasi 'Cek Dare' ini dapat mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kepri. Kendati pun terjadi, maka dapat memudahkan si korban untuk mengadukan ke pihak berwenang agar segera mendapatkan penanganan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data perkembangan dari tahun ke tahun, angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Kepri terus saja terjadi peningkatan. Tahun 2017 ini saja, sudah terdata sekitar 269 korban. Selama ini tercatat dari tahun ke tahun perkembangan kasus sudah mencapai 746 kasus.

Editor: Gokli