Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Dorong Semua Pekerja Jadi Peserta BPJS TK

28-12-2018 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Depok - Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri mengingatkan para pekerja agar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sepanjang 2018, BPJSTK Tanjungpinang Bayar Klaim Sebesar Rp44,9 Miliar

21-12-2018 | 19:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Cabang Tanjungpinang berhasil menyalurkan total dana klaim sebesar Rp44,9 miliar periode Januari - Desember 2018.

UMS 2019 Kabupaten Anambas Disepakati Rp3,4 Juta

17-12-2018 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Upah Minimum Sektoral (UMS) di Kabupaten Kepulauan Anambas disepakati antara Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3s) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Anambas di angka Rp 3.417.000. Angka ini mengalami kenaikan Rp 162.000 jika dibandingkan UMS tahun 2018.

Diskusi Buruh dan HRD Perusahaan Mampu Pecahkan Masalah Pengupahan di Batam

14-12-2018 | 13:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi serikat pekerja Kota Batam mengadakan diskusi bersama kepolisian, Pemko Batam serta HRD perusahaan di Batam, Kamis (13/12/2018).

Meninggal karena Bunuh Diri, Ahli Waris Tetap Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

11-12-2018 | 15:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tetap memberi santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dengan sengaja atau bunuh diri.

Kemnaker Siapkan Layanan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online

08-12-2018 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan layanan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara online.

PT MOS Karimun Terancam Pidana 8 Tahun Penjara atau Denda Rp1 Miliar

30-11-2018 | 10:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebayak 800 karyawan di PT MOS, sesuai temuan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, bisa menyeret perusahaan galangan kapal itu ke ranah pidana penjara atau denda. Ancamannya, maksimal 8 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

800 Pekerja di PT MOS Tak Didaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

30-11-2018 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pasca terjadinya ledakan balon udara di PT MOS yang melukai puluhan karyawan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun akhirnya melakukan penyelidikan.