Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persiapan Pembahasan UMSK, Amsakar Undang Seluruh Serikat Pekerja
Oleh : Nando Sirait
Senin | 07-10-2019 | 18:53 WIB
demo-fspmi32.jpg Honda-Batam
Demo FSPMI di depan Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengundang seluruh Ketua Serikat Pekerja guna membahas persiapan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2019, Senin (7/10/2019) siang sekitar pukul 11.30 wib, bertempat di restoran Saung Sunda, Batam Center.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Alfitoni yang mengikuti pertemuan tersebut mengatakan dalam pertemuan tersebut, diikuti oleh seluruh Ketua serikat pekerja mulai dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Pertemuan tadi memang dalam memenuhi undangan dari Wakil Wakilkota, dimana ia datang bersama jajarannya dan juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam. Pertemuan hanya berlangsung selama kurang lebih 40 menit," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2019) sore.

Alfitoni menyebutkan adanya pertemuan tersebut, hanya pertemuan lanjutan dari aksi yang dilakukan, Rabu (2/10/2019) kemarin. Dimana pihaknya diminta untuk memberikan pandangan terkait permasalahan UMSK yang hingga saat ini masih belum menemukan titik tengah.

Dalam kesempatan ini, Alfitoni juga menyampaikan bahwa pertemuan pada hari ini hanyalah persiapan dalam mediasi yang akan berlangsung Rabu mendatang di Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam. Dimana dalam pertemuan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan merealisasikan janji dalam mengadakan pertemuan antara Serikat Pekerja dengan Asosiasi Pengusaha yang ada di Kota Batam.

"Pertemuan tadi hanya sekedar meminta pandangan kami dari serikat, walau tadi pak Wakil juga mengharapkan akan adanya kesepakatan dalam pertemuan Rabu nanti. Tapi kami juga menegaskan, bahwa tidak adanya ketidaksepakatan hingga hari ini lebih dikarenakan sikap dari pengusaha," tegasnya.

Menurutnya, pertemuan merupakan niat baik dari Pemko Batam yang akan menjembatani antara kedua belah pihak. Dalam hal ini, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas niat baik dari Wakil Walikota Batam.

Walau begitu, ia juga menegaskan agar Pemko Batam dapat memaksimalkan fungsinya dalam menghadapi Asosiasi Pengusaha dalam pertemuan Rabu mendatang. Dimana ia juga menyampaikan adanya permintaan dari serikat, agar pembahasan UMSK kedepannya dapat dilakukan setiap bulan Oktober setiap tahunnya. Hal ini dimaksudkan agar di setiap bulan Januari baik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi, dapat mengeluarkan kebijakan mengenai penyesuaian UMK di masing - masing Kabupaten/Kota.

"Kami merasa tidak adanya ketidaksepakatan berasal dari sikap pengusaha, untuk itu kami meminta agar Pemko dapat bertindak lebih tegas lagi. Hal ini juga berlaku apabila dalam pertemuan nanti, asosiasi pengusaha tetap menolak untuk hadir. Maka kami minta solusi tegas dari Pemko Batam. Masa Pemerintah gak bisa hadirkan pengusaha," tuturnya.

Editor: Yudha