Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemnaker Gandeng Austria Kembangkan BLK Maritim

17-06-2019 | 10:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng Pemerintah Austria untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang industri kemaritiman.

Buruh Migran Indonesia di Hong Kong Diimbau Hindari Titik Demo Penolakan UU Ekstradisi

15-06-2019 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Serikat buruh di Hong Kong mengimbau WNI, khususnya buruh migran Indonesia, untuk tidak berlibur ke beberapa titik lokasi menyusul rencana demonstrasi besar menolak RUU Ekstradisi.

Kemnaker Rilis Jumlah Pengaduan Permasalahan THR 2019 Turun 21 Persen

12-06-2019 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta – Jumlah pengaduan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Kala Perantau Mencoba Peruntungan Kerja di Kota Batam

10-06-2019 | 17:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kota Batam sepertinya masih menjadi magnet tersendiri bagi perantau untuk mencari kerja. Hal itu terlihat dari banyaknya para pencari kerja yang memburu lowongan di Aula Multi Purpose Hall (MPH) Batamindo Mukakuning paksa libur lebaran, Senin (10/6/2019).

Pasca Lebaran, Pencaker Padati Aula MPH Batamindo Industrial Park

10-06-2019 | 16:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Paska libur lebaran, para pencari kerja (pencaker) mulai memadati aula Multi Purpose Hall (MPH) Batamindo Industrial Park, Mukakuning, Senin (10/6/2019).

Kemnaker-Nissan Motor Kerja Sama Pelatihan Otomotif

31-05-2019 | 12:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan terus menjalin kerja sama dengan dunia industri untuk meningkatkan kualitas pelatihan kerja di BLK.

Menaker Terbitkan Aturan Perhitungan THR Pekerja Perusahaan Swasta

18-05-2019 | 10:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 2 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2019. SE Pelaksanaan THR yang ditandatangani pada 14 Mei 2019 ini ditujukan kepada Para Gubernur di seluruh Indonesia.

Perusahaan Diminta Bayar THR Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran

09-05-2019 | 18:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri/Lebaran.