Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dampak Wabah Covid-19

Disnaker Bintan Minta PHK 187 Karyawan Star Jet Dilakukan Sesuai Aturan
Oleh : Harjo
Rabu | 11-03-2020 | 18:40 WIB
indra-hidayat-bintan.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah saat ini berdampak buruk bagi dunia pariwisata, khususnya di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Saat ini, sudah ada dua perusahaan pariwisata yang melakukan pengurangan karyawan, baik pemutusan hubungan kerja (PHK) maupu merumahkan karyawan untuk sementara waktu.

Adapun dua perusahaan pariwisata yang 'ampun' dengan Covid-19 ini yakni PT Bintan On Base Resort atau dikenal Agro Resort di kawasan wisata Trikora dan Star Jet.

Terkait PHK karyawan dua perusahaan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat memyampaikan, sudah menerima laporannya. Untuk Star Jet, kata dia, ada 187 karyawannya yang PHK setelah wabah virus Corona merebak.

"Kepada Star Jet kita meminta dalam kasus PHK tersebut, bisa benar-benar diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku atau melalui PHI," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (11/3/2020).

Sementara untuk On Base, sambungnya, ada sekitar 287 karyawan yang dirumahkan. Terkait dirumahkannya ratusan karyawan tersebut, perusahaan memberikan konpensasi sambil menunggu perkembangan dan situasi yang ada dan karyawan diperbolehkan untuk mencari pekerjaan lain.

"Sambil menunggu situasi membaik karyawan On Base diarahkan bekerja di tempat lain. Sambil menunggu panggilan kembali apabila situasi dan kondisi perusahaan sudah normal," terangnya.

Editor: Gokli