Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menelaah Urgensi Pemekaran Wilayah Papua

02-06-2022 | 08:36 WIB

Oleh Moses Waker

PEMEKARAN wilayah di Papua perlu dilakukan untuk meratakan pembangunan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperpendek rentang birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, dan memajukan daerah demi mengangkat harkat martabat rakyat Papua.

Papua saat ini memiliki 2 provinsi padahal pulaunya yang terbesar di Indonesia. Jika hanya ada 2 provinsi tentu agak menyulitkan untuk pembangunan karena terkendala masalah geografis dan jarak dari kantor pemerintah daerah ke pemukiman warga amat jauh. Oleh karena itu pemekaran wilayah jadi solusi dan memang hal ini atas permintaan masyarakat Papua sendiri.

Mewaspada Hoax Komnas HAM PBB akan Berkunjung ke Papua

31-05-2022 | 09:38 WIB

Oleh Alfred Jigibalom

TERSEBAR berita bohong, bahwa Komisaris Tinggi HAM PBB akan mengunjungi Papua. Masyarakat Papua diminta untuk tenang dan tidak terpancing hoax, yang bisa saja disebarkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.

Berita hoax tersebut merupakan ancaman bagi keutuhan bangsa dan dapat menyebar dimana saja, termasuk di Papua. Ragam jenis hoax tersebut juga beragam mulai dari isu SARA sampai pemekaran wilayah.

Aplikasi Migor

30-05-2022 | 08:04 WIB

Oleh Dahlan Iskan

LARANGAN sudah dicabut. Kapal belum ada yang berangkat. Sudah lebih seminggu. Akhirnya lebih sebulan Indonesia tidak ekspor minyak goreng --dan bahan baku minyak goreng.

Lalu ada yang menghitung berapa devisa yang hilang. Berapa pula penghasilan negara yang batal masuk. Dari pajak dan nonpajak.

Ormas Keagamaan Berperan Sebarkan Moderasi Beragama

28-05-2022 | 13:28 WIB

Oleh Muhammad Yasin

ORMAS (Organisasi Masyarakat) keagamaan memiliki pengaruh cukup besar didalam menyebarkan moderasi beragama pada masyarakat. Dengan adanya peningkatan peran Ormas keagamaan tersebut, maka toleransi dan sikap saling menghargai antar pemeluk agama di Indonesia dapat semakin meningkat.

Era reformasi dimulai tahun 1998 dan masyarakat Indonesia makin terbuka karena memiliki kebebasan berpendapat, setelah sebelumnya dibungkam selama 32 tahun oleh Orde Baru.

Apresiasi Pengusaha Amerika Serikat pada UU Cipta Kerja RI

26-05-2022 | 17:52 WIB

Oleh Dian Ahadi

UNDANG-UNDANG Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan terobosan Pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dalam rangka memudahkan investasi. Keberadaan UU Cipta Kerja tidak saja mendapat apresiasi dari kalangan dalam negeri, namun juga dari pengusaha Amerika.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, perwakilan 12 perusahaan Amerika Serikat (AS) yang menghadiri forum bisnis arahan Presiden Joko Widodo dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Washington DC, Amerika Serikat, mengapresiasi keberadaan UU Cipta Kerja.

Dukungan Publik pada Penangkapan Kelompok Teroris

25-05-2022 | 12:52 WIB

Oleh Ismail

MASYARAKAT mendukung penangkapan kelompok teroris yang selama ini memicu ketakutan dan menimbulkan korban jiwa. Dengan adanya penangkapan tersebut, aksi brutal teroris diharapkan dapat dicegah.

Kelompok teroris kerap meresahkan banyak masyarakat, aksi mereka terkadang justru membuat suasana damai berubah menjadi ketakutan. Parahnya aksi mereka ini juga berpotensi melahirkan kerugian bagi fisik maupun moril. Pemerintah tentu harus tegas dalam menangkap para teroris agar tercipta suasanya yang damai di NKRI.

Kepuasan Publik Naik, Bukti Pemerintah Kerja Optimal

21-05-2022 | 13:36 WIB

Oleh Arif Rahman

HASIL survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan bahwa kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi meningkat menjadi 76.7%. Peningkatan kepuasan tersebut pantas mendapat apresiasi sebagai bukti kerja Pemerintah yang optimal menangani berbagai persoalan.

Ketika baru pertama kali terpilih jadi Presiden Indonesia tahun 2014, Jokowi mencatat rekor sebagai Presiden yang bukan berasal dari militer atau petinggi partai.

Mengendus Politisasi Aksi Demonstrasi untuk Menggulingkan Pemerintah

20-05-2022 | 12:36 WIB

Oleh Surya Aji

SEJUMLAH elemen masyarakat berencana akan melakukan aksi demonstrasi pada 21 Mei 2022. Para pengunjuk rasa pun diimbau untuk tidak memolitisasi isu untuk menggulingkan pemerintahan, mengingat pengunduran Presiden dan Wapres harus sesuai konstitusi.

Para buruh yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) akan berdemo lagi pada tanggal 21 Mei 2022 mendatang. Kabar ini agak mengejutkan karena pada bulan ini mereka sudah beberapa kali berunjuk rasa.