Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Ujaran Kebencian di Tanjungpinang Menangis dan Memohon Maaf

30-01-2019 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Afurwan Devine, tersangka ujaran kebencian di akun Facebook miliknya menangis dan meminta maaf kepada masyarakat Tanjungpinang. Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Posting Ujaran Kebencian di Facebook, Warga Tanjungpinang Ini Ditangkap Polisi

30-01-2019 | 14:28 WIB

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mengamankan Afurwan Devine, tersangka ujaran kebencian di media sosial Facebook yang telah tersebar luas di Grup Info Tanjungpinang.

Handphone Bekas Singapura Bertebaran di Batam, Penjualan HP Baru Terjun Bebas

30-01-2019 | 14:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya penjualan handphone bekas Singapura yang beredar di Batam sangat berpengaruh terhadap penjualan handphone baru yang berada di pusat-pusat perbelanjaan.

Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bintan Razia Sejumlah Penginapan di Bintim

30-01-2019 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menggelar razia di tiga penginapan yang ada di wilayah hukum Bintan Timur, Rabu (30/1/2019) siang. Operasi ini dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatakan (K2YD) jelang pemilu April 2019 mendatang.

Tak Mau Bayar Rp 30 M dan Ajukan PK, PKS Dinilai Lakukan Pembangkangan Hukum

30-01-2019 | 12:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief menilai, langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di bawah kepemimpinan Presiden PKS Sohibul Iman untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), justru memperlihatkan ketidakpatuhannya atau pembangkangan terhadap putusan pengadilan.

Ponsel Bekas Singapura Kuasai Pasar Batam, Pelabuhan Tikus Jadi 'Kambing Hitam'

30-01-2019 | 11:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ponsel bekas Singapura yang beredar luas di Batam, hampir menguasai perdagangan handphone resmi yang digeluti pengusaha taat aturan. Padahal, masuknya ponsel bekas ini melanggar Permendag nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam keadaan tidak baru atau bekas.

Miliki 21,21 Gram Sabu, Billy Dituntut 8 Tahun Bui

30-01-2019 | 10:31 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Billy Fernando, terdakwa pemilik 21,21 Gram sabu dituntut 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (29/1/2019).

Beda Nasib dengan Paulus, Terdakwa J Rusna Hanya Dituntut 18 Bulan Penjara

30-01-2019 | 10:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rusna alias J Rusna, pemilik PT Tugas Mulia, perusahaan penyalur pembantu rumah tangga di Batam, lebih beruntung dibanding Paulus Baun alias Amros alias Sadrak Banoet--kaki tangan J Rusna--dalam mengeksplotasi anak di bawah umur sebagai pembantu rumah tangga.