Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangkap Ikan di Wilayah Perbatasan, Nelayan Karimun Diamankan APMM Malaysia
Oleh : Freddy
Rabu | 05-03-2025 | 18:24 WIB
DKP-Kepri-Faisal1.jpg Honda-Batam
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Faizal. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang nelayan asal Karimun bernama A Huat (54) diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat menjaring ikan di Perairan Takong Hiu Karimun, Selasa (4/3/2025).

"Memang benar ada seorang nelayan asal Karimun yang bernama A huat (54) diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), diduga melewati perbatasan perairan saat menjaring ikan," kata Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun, Faizal ketika dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Faizal menyampaikan bahwa dari informasi yang didapat dari pihak keluarga bahwa saat itu A Huat, warga Sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun pergi menjaring ikan di laut sekitar perairan Karimun. Jaring yang ditebarkan diduga hanyut dibawa arus dan angin kencang.

"Saat A huat hendak menarik jaring tanpa disadarinya diduga sudah terbawa ke Perairan Malaysia. Dan APMM menilai bahwa nelayan asal Karimun tersebut sudah memasuki perairan Malaysia dan dianggap menyalahi aturan dan akhirnya A huat dibawa ke Malaysia," ungkapnya.

Lebih lanjut, Faizal menyebutkan, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Terkait kapan kepulangan nelayan Asal Karimun, Faizal mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak KJRI di Johor Bahru Malaysia

"Informasi terakhir bahwa A Huat sedang di proses di APMM yang didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan kondisi sehat," tutup Faizal.

Editor: Yudha