Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dari 6 Orang yang Ditangkap Polisi, Baru 1 Terdakwa yang Dilimpah ke Pengadilan

05-02-2019 | 11:41 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dari 6 orang pelansir solar di Bintan yang ditangkap Polisi beberapa waktu lalu, baru satu orang yang masuk ke pengadilan atas nama terdakwa Abdul Aziz.

Abidin Desak Pemerintah Berantas Peredaran Ponsel BM dan Bekas Singapura di Batam

05-02-2019 | 08:29 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Utama PT Sat Nusapersada, Tbk, Abidin Hasibun mendesak pemerinta segera memberantas peredaran ponsel Black Market (BM) dan ponsel bekas Singapura yang saat ini menguasai pasar di Batam.

Berkas Masih P19, Tersangka Belum Ditahan

04-02-2019 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penanganan kasus pembabatan hutan lindung di desa Lancang Kuning, kecamatan Bintan Utara, dengan tersangka Eko Subiantoro dan Eding Syarifudin yang diproses sejak agustus 2018 lalu, sampai saat ini P19. Menurut penyidik Satreskrim Polres Bintan, pihaknya masih terus melengkapi berkasnya yang masih dinyatakan P19 oleh Kejaksaan Negeri Bintan.

Mahasiswa Desak Jefridin Dicopot dari Jabatan Sekdako Batam

04-02-2019 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin, yang meminta pegawai Pemko Batam 'membantu' koruptor Abdul Samad, yang mendapat sorotan publik berbuntut panjang.

Penegak Hukum Diminta Selidiki Kejanggalan Ganti Rugi Lahan TPA Tanjunguban

04-02-2019 | 11:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tokoh Pemuda Serikuala Lobam, Abdul Aziz meminta aparat hukum menyelidiki kejanggalan pembayaran ganti rugi lahan Pembuangan Akhir (TPA) sampah seluas 2 Hektar di Kelurahan Tanjunguban Selatan oleh Pemkab Bintan pada 2018 lalu.

Jadi Tersangka Kasus IUP, Inilah Harta Kekayaan Supian Hadi

03-02-2019 | 11:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP). KPK memiliki bukti permulaan yang cukup terhadap politisi PDI Perjuangan itu telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pemberian IUP kepada tiga perusahaan, yakni PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining di Kotawaringin Timur periode 2010-2015.