Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Identitas Korban Tewas Lakalantas di Jalan Barek Betawi Kijang

06-09-2019 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Satlantas Polres Bintan akhirnya berhasil mengungkap identitas korban lakalantas di Jalan Barek Betawi Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (5/9/2019) malam.

105 Kontainer Limbah Plastik di Batuampar Mengandung B3 dan Sampah

06-09-2019 | 17:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) benarkan adanya pemeriksaan terhadap 359 dari 400 lebih kontainer berisi material plastik yang masuk ke pelabuhan peti kemas, Batu Ampar.

Fakta Pelemparan Batu di Bukit Daeng, Warga Makin Resah Usai Postingan Hoax di Facebook

06-09-2019 | 16:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Isu pelemparan batu di Bukit Daeng masih dibicarakan masyarakat Batam di media sosial.

Viral Kabar Percobaan Penculikan Anak SD di Batuaji, Polisi Perketat Pengawasan Sekolah

06-09-2019 | 16:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sempat viral, pria misterius yang diduga hendak melakukan percobaan penculikan terhadap anak SD dengan iming-imingan permen di Batuaji masih menjadi teka-teki.

Kasus Pembobolan Dana Nasabah, Bareskrim Polri Bidik Direksi BTN

06-09-2019 | 15:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank BTN sebesar Rp250 miliar terus ditindaklanjuti jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri. Ditengarai ada pihak lain yang terlibat.

Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Kurir 1 Kg Sabu Senang

06-09-2019 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Yusrizal bin Yusuf, kurir 1 Kilogram sabu yang tertangkap di Bandara Hang Nadim, akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, vonis yang dijatuhi hakim hanya 18 tahun, lebih ringan 1 tahun dari tuntutan jaksa.

Polsek Batuaji Bekuk 8 Pelaku Begal di Senawangi, 5 Orang Lainnya Masih Diburu

06-09-2019 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan pelaku begal oleh Polsek Batuaji dan Polresta Barelang, dengan meringkus 8 orang pelaku, mendapat apresiasi dari masyarakat Batam.

Dua Oknum Guru SD Pemakai Sabu Hanya Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

06-09-2019 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Irawan Nurdiansyah dan Khairil Amri, oknum guru SDN 004 Batuaji pemakai sabu hanya dituntut 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/9/2019).