Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Lantik Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Ditunjuk sebagai Ketua
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 20-12-2019 | 15:20 WIB
denwas_kpk.jpg Honda-Batam
Pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jumat (20/12/2019) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK kini resmi mempunyai Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang beranggotakan lima tokoh. Ketua Dewas KPK dijabat oleh Tumpak Hatorangan Panggabean.

Hal itu terungkap dari Keppres Jokowi yang dibacakan saat pengucapan sumpah Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).

"Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua merangkap anggota," demikain bunyi petikan Keppres tersebut.

Setelah Keppres dibacakan, Tumpak Panggabean dan anggota Dewan Pengawas membacakan sumpah mereka. Empat anggota Dewas KPK lainnya ialah Artidjo Alkostar *mantan Hakum Agung), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, dan Syamsuddin Haris (Peneliti LIPI).

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019). Sejumlah menteri dan kepala lembaga hadir dalam acara itu.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara republik Indonesia," ujar Dewan Pengawas KPK.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," sambungnya.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabaean merupakan pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini menamatkan pendidikan di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Setelah tamat kuliah, Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung pada 1973

Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003.

Tumpak pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.

EditorL Surya