Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saling Berlomba Lakukan Pemeriksaan Kasus Korupsi, Hasilnya Nihil

19-02-2016 | 08:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati sering dan banyak melakukan penyelidikan dugaan korupsi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah orang ke Kejaksaan Tinggi Kepri, namun hingga saat ini, Tim Penyidik di Asisten Pidana Khusus (Aspidus) dan Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Kepri, belum menetapkan satu tersangka Korupsi, dari hasil penyelidikan yang dilakukan.

Dituntut 8 Tahun, Nelsen Bur Wajib Bayar Biaya Pemulihan Korban Rp35 Juta

19-02-2016 | 08:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Oknum PNS Pemprov Kepri, Nelsen Bur dituntut hukuman 8 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang, Kamis (18/2/2016) sore.

Bully Polisi dengan ‎Komentar Negatif di Medsos, Hengky Tan Minta Maaf

18-02-2016 | 20:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terduga pelaku hate speech terhadap anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas, Hengki Tan (36), akhirnya minta maaf kepada institusi POLRI dan anggota Satlantas Polres Tanjungpinang.

Kuasa Hukum Uri Dinilai Asal Kutip dalam Membacakan Undang-Undang

18-02-2016 | 20:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Penasehat Hukum Wuri Dyah Ermawati Alias Uri Binti Sukadianto, Raja Hambali, SH dan Charles SH dari The Law Office Raja Hambali SH & Fartners dinilai asal kutip dalam mengemukakan putusan MK-RI mengenai perluasan objek praperadilan

Mantan Kabid Penunjang Produksi Sarana dan Prasarana DKP Bintan di Bui 2 Tahun Penjara

18-02-2016 | 20:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kabid Penunjang Produksi Sarana dan Prasarana Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan 2011, Hendri Suhendri, divonis 2 tahun oleh Majelis Hakim. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Elyta Ras Ginting SH bersama anggotanya Jonni Gultom SH dan Lindawati SH di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Kamis (18/2/2016).

Karena Pengaruh Alkohol, RS Nekat Cabuli Bocah 8 Tahun

18-02-2016 | 17:59 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Berawal dari pengaruh alkohol, membuat RS (27) nekat mencabuli D, bocah perempuan 8 tahun. Meski beralasan khilaf, namun hukuman 15 tahun penjara mengancam pria yang sudah memiliki istri dan satu anak ini.

Hari Terakhir Kerja, Pria Ini Malah Nyolong Kabel Milik Perusahaan

18-02-2016 | 17:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Apes benar nasib Er (29), salah satu pekerja di PT Ho Wah Genting (HWG) kawasan Bintang Industri, Tanjunguncang ini. Dia terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ketahuan sekuriti perusahan mencuri kabel tembaga seberat 2 kilogram. 

Inilah Kronologis Pemerkosaan Bocah 8 Tahun di Semak Bukit Senyum

18-02-2016 | 17:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi bejat RS (27) memperkosa D, bocah 8 tahun, sangat tidak bermoral. Masa depan bocah ingusan itu harus lenyap gara-gara nafsu setan pria ini.