Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rutan Tanjungpinang Gelar Razia di Blok Penyengat, Perketat Keamanan dan Ketertiban
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 04-02-2025 | 13:04 WIB
Rutan-TPI2.jpg Honda-Batam
Plh Kepala KPR, Tri Wahyu Widodo, bersama jajaran staf pengamanan, usai menggelar razia rutin di Blok Penyengat, Selasa (4/2/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang terus memperkuat pengawasan guna memastikan lingkungan hunian tetap aman dan tertib.

Sebagai bagian dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, petugas menggelar razia rutin di Blok Penyengat, Selasa (4/2/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Tri Wahyu Widodo, bersama jajaran staf pengamanan serta regu pengamanan. Sasaran utama adalah kamar hunian Penyengat 2 dan Penyengat 3, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Rutan.

"Kami akan terus melaksanakan razia secara berkala sesuai dengan instruksi pimpinan. Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan," ujar Tri Wahyu Widodo.

Selama razia berlangsung, petugas menyita barang-barang yang dianggap berbahaya dan melanggar aturan, yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta memastikan proses pembinaan berjalan lebih optimal.

Rutan Kelas I Tanjungpinang berkomitmen untuk melaksanakan razia minimal satu kali dalam seminggu, sesuai instruksi Dirjenpas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib serta nyaman bagi seluruh penghuni rutan.

Dengan terus meningkatkan pengawasan, Rutan Tanjungpinang menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan serta mendukung pembinaan warga binaan agar berjalan lebih efektif.

Editor: Gokli