Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Klarifikasi Kesalahan Press Release Terkait Audiensi dengan Ormas Melayu
Oleh : Aldy
Selasa | 04-02-2025 | 11:24 WIB
audensi-Rempang-01.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, didampingi oleh Wakapolresta AKBP Fadli Agus, bersama Ormas dan Tokoh Melayu, usai audensi membahas perkembangan penanganan bentrokan antara karyawan PT MEG dan warga Sembulang Hulu, Jumat pagi (31/1/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang memberikan klarifikasi terkait undangan silaturahmi dan audiensi yang digelar pada Jumat (31/1/2025) di Mapolresta Barelang. Kegiatan tersebut membahas bentrokan antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga Sembulang Hulu yang menolak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang KBP Heribertus Ompusunggu, didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polresta Barelang. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Melayu di Batam, termasuk Perpat Kota Batam, Lang Laut, Gagak Hitam, dan Melayu Raya.

Namun, dua organisasi yang turut diundang, yakni Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), tidak menghadiri audiensi tersebut. Meski demikian, dalam press release yang dirilis Humas Polresta Barelang, keduanya sempat dicantumkan sebagai peserta, yang kemudian menuai keberatan dari pihak terkait.

Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengonfirmasi bahwa LAM Kota Batam dan AMAR-GB memang tidak hadir dalam audiensi, meskipun undangan telah dikirimkan secara resmi.

"Kami telah mengirimkan undangan, tetapi kehadiran tidak bisa kami pantau satu per satu karena jumlah tamu yang cukup banyak saat itu," jelasnya, demikian dikutip laman PID Polda Kepri, Selasa (4/2/2025).

Ia juga mengakui adanya kesalahan dalam penulisan Press Release yang sempat mencantumkan kehadiran dua organisasi tersebut. "Kami mengakui kelalaian dalam penulisan rilis yang menyebabkan kesalahpahaman dan keberatan dari pihak yang bersangkutan," ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Polresta Barelang menyampaikan permohonan maaf kepada LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas ketidaktepatan informasi dalam rilis tersebut. "Kami meminta maaf kepada LAM Kota Batam dan AMAR-GB atas kesalahan yang terjadi," tambahnya.

Ke depan, Humas Polresta Barelang berkomitmen untuk lebih teliti dalam publikasi informasi agar kesalahan serupa tidak terulang. "Kami akan lebih berhati-hati dalam penyiaran Press Release dan memastikan semua informasi telah diverifikasi dengan benar sebelum dipublikasikan," tutupnya.

Editor: Gokli