A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/ci_session176bdd784c748d98ba42cbeb26e70a96dcffca5f0e3cf1cd78ab60bb3e8914e9a9db94a3): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /home/t76248/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 5
Function: __construct

File: /home/t76248/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Cannot send session cookie - headers already sent by (output started at /home/t76248/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/t76248/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 5
Function: __construct

File: /home/t76248/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Cannot send session cache limiter - headers already sent (output started at /home/t76248/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/t76248/public_html/application/controllers/Home.php
Line: 5
Function: __construct

File: /home/t76248/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri
Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Batam Tindak 85 WNA Sepanjang Tahun 2023

16-03-2023 | 17:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penindakan administrasi keimigrasian terhadap 85 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kota Batam, Provinsi Kepri, selama periode Januari hingga Maret 2023.

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Ritus Rahmadhana, menuturkan, mayoritas kasus dilakukan karena penyalahgunaan izin tinggal yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Polda Kepri Tetapkan Tommy dan Rini Tersangka Penyelundupan 2 Kontainer Balpres

16-03-2023 | 15:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penyelundupan 2 kontainer balpres asal Singapura.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni Tommy alias Cucun dan Rini Yulianti.

Polresta Barelang Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Tahun 2016

16-03-2023 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang menyelidiki dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di DPRD Kota Batam tahun 2016.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap belasan anggota DPRD Batam dan staf, yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolda Kepri Ingatkan Jangan Sampai Ada Personel Polisi Terlibat Pengiriman PMI Non Prosedural

15-03-2023 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan perlunya edukasi dan sosialisasi untuk mencegah pengiriman PMI non prosedural ke luar negeri.

Buronan Kasus Korupsi Kejari Mataram Ditangkap di Batam

15-03-2023 | 19:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah menjadi buronan selama 13 tahun oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Mataram, terpidana kasus korupsi dana Kredit Usaha Tani (KUT) Musim Tanam Baru Tahun 1999, Rusydan akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI di Kota Batam.

Polda Kepri Tangkap 2 Penyalur PMI Non Prosedural ke Kamboja

15-03-2023 | 18:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap 2 orang penyalur puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Kamboja.

Kejari Batam Bebaskan Tiga Pelaku Tindak Pidana Melalui Restorative Justice

15-03-2023 | 15:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka pelaku kejahatan di Kota Batam melalui program restorative justice (RJ) atau pengehentian perkara diluar persidangan.

Ketiga tersangka yang dibebaskan melalui program restorative justice (RJ) adalah, tersangka Jefri Perpulungen ( Kasus Penadahan) dan tersangka Tamsir bin Umar (Kasus Penganiayaan) serta tersangka Oki Azhar Hadi (Kasus Penggelapan).

Ungkap Peredaran Sabu, Polres Anambas Tangkap Pemakai dan Pengedar

15-03-2023 | 11:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Tarempa pada Kamis (9/3/2023). Dalam kasus ini, dua orang berhasil ditangkap yakni seorang pemakai inisial S alias P (38) dan pengedar inisial E alias P.

Kasat Resnarkoba Polres Anambas, Iptu SM Simanjuntak, menjelaskan, kedua tersangka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/tmp)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: