Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Joni Dianiaya dan Dirampok Oknum Anggota Polresta Barelang
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-11-2011 | 18:37 WIB
Johny-korban-penganiayaan.gif Honda-Batam

Joni yang kondisinya babak belur usai dianiaya dan dirampok oleh oknum polisi, Briptu Sh. (Foto: batamtoday)

BATAM batamtoday - Joni (27), warga Bengkong mengalami nasib naas setelah dianiaya dan dirampok oleh oknum anggota Polresta Barelang berinisial Briptu Sh di kawasan Simpang Dam, Mukakuning pada Rabu (2/11/2011) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Kepada batamtoday, Joni yang kondisinya babak belur setelah dihajar oknum polisi itu menceritakan awalnya dirinya yang bekerja di sebuah penyewaan mobil di Batam Centre dihubungi seseorang bernama Sahat dengan dalih mau menyewa mobil Nissan Livina. Keduanya sepakat bertemu di Plaza Batamindo, Mukakuning.

Bersama dengan Agus Susanto, pemilik penyewaan mobil, dirinya meluncur ke Mukakuning. Saat tiba di tempat itu, Joni dihubungi Sahat agar memarkir mobilnya di sebuah halte di Simpang Dam.

"Di halte itu, Sahat mendatangi saya dengan sebuah sepeda motor, namun dia mengajak saya masuk ke kawasan Kampung Aceh untuk mempertemukan saya dengan si penyewa agar dapat melakukan negosiasi," terang Joni dalam keadaan yang tidak stabil, Sabtu (6/11/2011).

Joni mengatakan dirinya kemudian dipertemukan dengan belasan orang di kampung tersebut, yang kesemuanya sama sekali tidak dia kenal, termasuk Briptu Sh.

Saat kebingungan, tiba-tiba Joni melihat seorang rekannya, yang juga merupakan anggota polisi, yakni Bripda Dd. Merasa ada yang tak beres, Joni lantas bertanya kepada Dd siapa polisi yang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih itu.

"Wak siapa itu? Itu anggota Polisi di Polda juga Wak," terang Joni menceritakan.

Briptu Sh yang baru datang di lokasi itu, tiba-tiba menarik Joni ke belakang rumah dan tanpa basa basi langsung menghajarnya bersama beberapa orang lainnya sembari meminta uang. Karena merasa tidak bersalah dan tidak kenal orang bersangkutan (Briptu SH-red), dengan polos Joni mempertanyakan apa kesalahannya sehingga dia dipukuli banyak orang.

"Bang apa salah saya, hingga abang pukul saya?," tanya Joni. Pertanyaan itu langsung dijawab dengan, "jangan banyak cakap kau," kata Joni menirukan ucapan Briptu Sh yang sambil memukuli dirinya bersama belasan orang lainnya yang diduga warga sipil.

Joni mengatakan begitu melihat dirinya dipukuli, Bripda Dd mencoba menengahi namun disergah oleh Briptu Sh.

"Jangan ikut campur, dek," kata Joni menirukan perkataan Briptu Sh kepada Bripda Dd.

Mendengar bentakan Briptu Sh, Bripda Dd langsung tak berkutik dan langsung meninggalkan Joni yang dihajar belasan orang itu.

"Wak, kamu kawan saya, sementara dia kawan saya dan juga senior saya juga, jadi saya tidak bisa membantu wak," kata Joni menirukan pesan Bripda DD sebelum meninggalkan dirinya.

Seperginya Bripda DD dari lokasi yang merupakan kawasan kebun dan terdapat kolam ternak ikan, Joni dianiaya dengan dipukuli dan diikat pada kedua tangannya menggunakan tali rafia.

Joni menyebutkan saat kedua tanganya terikat, dirinya terus mendapat pukulan dari Briptu Sh dimasukkan ke dalam kolam ikan dengan tali di leher sebanyak tiga kali.

Tidak hanya mendapat perlakuan keji dari Briptu Sh dan belasan orang lainnya, Joni juga mengaku sempat disetrum dan dihantam tubuhnya dengan menggunakan dua batang kayu buah Cerry berukuran besar hingga tidak sadarkan diri.

"Ketika disetrum dan mendapat pukulan saya tidak sadarkan diri sesaat," terangnya kembali.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Joni yang baru sadar, melihat dan merasakan sekujur tubuhnya penuh dengan darah segar. Berbekal tenaga yang masih tersisa, Joni menuju ke jalan besar dengan merangkak dan tiarap. Sesampainya di jalan besar, akhirnya Joni meminta seorang tukang ojek untuk mengantarkan dirinya di tempat dirinya bekerja.

"Saya minta tolong kepada tukang ojek untuk mengantar saya tempat saya bekerja di Batam Center. Sesampainya saya di tempat kerja saya sudah tidak sadarkan diri lagi, saat sadar saya ketika sudah berada di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK-red)," ujarnya.

Sementara itu, saat batamtoday mengonfirmasi perihal perampokan dan penganiayaan ini, AKBP Hartono selaku Kabid Humas Polda Kepri belum memberikan keterangan sedikitpun.

Namun sumber batamtoday di Mapolda Kepri membenarkan terjadinya perampokan dengan tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi yang sedang menjalani pembinaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepri terkait pelanggaran kode etik dan disiplin ini. 

"Tadi keluarga korban hendak melapor, namun karena pelapor akan melaporkan tindakan perampokan dengan kekerasan, maka kami arahkan keluarga korban agar melaporkan kejadian itu di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri agar ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Karena setelah diproses di Ditreskrimum, baru kami memproses kembali dengan tindak kedisiplinan, sesuai dengan bidang Propam," terang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang diperoleh batamtoday diketahui bahwa bahwa adik dari Joni bernama Freddy telah melaporkan kejadian yang dialami saudara kandungnya di SPKT Polda Kepri pada Jumat (5/11/11) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ada bang laporan yang kami terima, namun dalam laporan tersebut terlapor seorang anggota polisi, korbannya kehilangan uang tunai sebesar Rp600 ribu dan sebuah telpon genggam merek Nokia," ujar salah seorang petugas piket di SPKT Polda Kepri yang namanya tak mau disebutkan.